Minggu, 03 November 2013

MAKALAH STUDI HADIST



MAKALAH
“PENULISAN HADIS SECARA RESMI

Diajukan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi Hadist



Oleh:
KISMAN

DOSEN PEMBIMBING
Prof. Dr. H. Burhan jamaluddin M.A

PROGRAM PASCA SARJANA
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2013

KATA PENGANTAR

ِبسْـمِ اللهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِـيم
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Sholawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW dan kepada keluarganya serta para sahabat -  sahabatnya yang setia mengikuti risalahnya. Berkat rahmat dan hidayahnya alhamdulillah dapat diselesaikan tugas ini yang berada dihadapan anda sekarang.
            Kita mohon ampun kepada Allah untuk kita sendiri, kedua orang tua kita dan hak siapa saja orang yang mempunyai kepada kita, bagi kaum muslimin dari setiap dosa berupa perkataan dan perbuatan serta bertaubat kepadanya dari setiap maksiat, yaitu taubatnya seorang hamba yang tak mampu memberikan petunjuk bagi dirinya dan yang tak dapat  menolak kesesatan dirinya.
            Makalah yang berjudul: “Sudut Pandang Ilmu Pengetahuan”, tentunya dalam penyusunanya penulis yakin ada banyak kekurangan karena keterbatasan penulis, dengan demikian, penulis sangat mengharapkan masukan dari pembaca yang budiman berupa saran, kritik, dan masukan  yang bersifat produktif sehingga penulis bisa membenahi penulisan  di masa yang mendatang.
            Pada akhirnya, diharapkan makalah ini dapat bermaanfaat bagi pribadi penulis, generasi muda serta masyarakat seutuhnya.

Malang, 9 April 2013




Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR……………………………...…………………....i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………ii
BAB I: PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang ………...................................................................1
1.2         Rumusan Masalah ……................................................................2
1.3         Tujuan Penulisan ……..................................................................3
1.4         Sistematika Pembahasan………. ....................................................3
BAB II: PEMBAHASAN
2.1           Penulisan Dan Pembukuan Hadits Secara Resmi (Abad Ke-2 H…4
2.2           Masa Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )..……
2.3  Masa Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

BAB III: PENUTUP
3.1         Kesimpulan………..……………….…………….….……………………..18
3.2         Saran-Saran………….…………..………...……………………….………19
DAFTARPUSTAKA……………...…………………..………...………………20









BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam sejarah penghimpunan dan pengkodifikasian hadis mengalami perkembangan yang agak lamban dan bertahap dibandingkan perkembangan pengkodifikasian Al-Qur’an. Hal itu dikarenakan pada masa nabi dan para sahabat Al-Qur’an mendapatkan perhatian yang penuh. Selain itu rasul mengharapkan para sahabat untuk untuk menghafal Al-Qur’an dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, seperti keping-keping tulang, pelepah kurma, dibebatuan, dan lain sebagainya.
Katika rasul wafat, Al-Qur’an telah dihafalkan dengan sempurna oleh para sahabat. Selain itu, ayat-ayat suci Al-Qur’an seluruhnya telah lengkap ditulis hanya hanya saja masih belum terkumpul. Barulah pada masa Khalifah Abu Bakar mulai dikumpulkan dan kemudian disempurnakan pada masa khalifah Utsman bin Afwan. Sedangkan penghimpunan dan pengkodifikasian hadis masih kurang memperoleh perhatian. Hal itu karena pada masa nabi, rasul tidak memerintahkan untuk menulis hadis karena takut akan tercampur dengan Al-Qur’an. Sedangkan pada masa Khullafaur rasyidin perhatiannya masih tertuju pada pembukuan Al-qur’an. Barulah pada abad kedua hijriyah hadis mulai di bukukan dan pada abad ketiga hijriyah penyempurnaan hadis mulai dilakukan.
Usaha mempelajari sejarah tentang pembinaan dan penghimpunan hadis sangatlah bermanfaat untuk mengetahui studi hadis, dan khususnya para ulama ahli hadis. Seiring dengan perkembangannya, studi hadis makin menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan nalar manusia yang makin kritis. Apalagi yang terlibat dalam wacana ini tidak hanya orang-orang muslim saja yang mengkaji akan tetapi melibatkan juga para orientalis.
Sebenarnya pada masa rasulullah penulisan hadis sudah mulai terjadi akan tetapi hal tersebut masih bersifat pribadi karena ada kekhawatiran tercampurnya Al-Qur’an dengan hadis. Hadis pada masa rasul dan sahabat hanyalah dihafal saja. Barulah pada masa tabi’in yaitu dalam pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz mulailah ada penulisan dan pengkodifikasian hadis secara formal. Karena melihat banyak para ulama penghafal hadis yang meninggal dunia maka takud akan lenyap pula hadis tersebut seiring kepergian ulama penghafal hadis.

1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah  yang dikemukakan diatas dapat ditarik rumusan masalahnya adalah
1.           Penulisan hadist secara resmi (abad ke-2 H)
2.           Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )
3.           Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

1.3  Tujuan Penulisan
Berdasrkan rumusan masalh yang dirumuskan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu
1.        Untuk mengetahui proses Penulisan hadist secara resmi (abad ke-2 H)
2.        Untuk mengetahui bagaimana Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )
3.         Untuk mengetahui bagai mana proses Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

1.4 Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan makalah ini terbagi dalam beberapa bab dan sub bab, penulis akan menguraikan sistematika penulisan makalh ini sebagai berikut:
BAB I: Bab ini merupakan pendahuluan yang berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika pembahasan.
BAB II: Bab ini membahas ”Penulisan Hadist secara Resmi” dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
BAB III: Bab ini merupakan penutup yang berisi kesimpulan dan saran pembahasan.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Penulisan dan Pembukuan Hadits Secara Resmi
          Setelah Islam tersiar dengan luas di masyarakat, dipeluk dan dianut oleh penduduk yang bertempat tinggal di luar jazirah Arabia, sementara para shahabat mulai terpencar di beberapa wilayah bahkan tidak sedikit jumlahnya yang telah meninggal dunia, maka terasalah perlunya hadits diabadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan dalam dewan hadits. Urgensi ini menggerak­kan hati Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz seorang Khalifah Bani ‘Umaiyah yang menjabat Khalifah antara tahun 99 sampai tahun 101 H untuk menulis dan membukukan (mendewankan) hadits.
          Dorongan utama Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berinisiatif demikian sebagaimana disebutkan oleh Abdul Hamid adalah :
1.    Kekhawatiran beliau akan hilangnya hadits dari perbendaharaan umat
2.    Kemauan keras beliau untuk membersihkan hadits dari hadits palsu
3.    Kekhawatiran tercampurbaurnya hadits dengan Al Quran seperti pada jaman Rasulullah saw. kini telah tiada
4.   Semakin banyaknya ahli dan penghafal hadits yang meninggal.
        Atas dorongan ini disertai dengan kepahaman tentang wajibnya terikat dengan seluruh yang dibawa Rasulullah saw. (termasuk hadits) maka beliau menginstruksikan kepada seluruh penjabat dan ulama yang memegang kekuasaan di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan hadits.  Instruksi itu berbunyi:
“Telitilah hadits Rasulullah s.a.w., kemudian kurnpulkan!”  (Riwayat Abu Nu’aim)
          Beliau menginstruksikan kepada Wali kota Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm (117 H), untuk mengumpulkan hadits yang ada padanya dan pada tabi’in wanita, ‘Amrah binti ‘Abdu’r-Rahman. Bunyi instruksi itu ialah:
“Tulislah untukku, hadits Rasulullah saw. yang ada padamu dan hadits ‘Amrah (binti ‘Abdu’r-Rahman). Sebab aku takut akan hilang dan punahnya ilmu”. (Riwayat Ad-Darimi)
          Atas instruksi itu, Ibnu Hazm mengumpulkan hadits-hadits, baik yang ada pada dirinya sendiri maupun pada ‘Amrah, tabi’iy wanita yang banyak meriwayatkan hadits ‘Aisyah r.a.  Juga, beliau menginstruksikan kepada Ibnu Syihab Az-Zubry seorang imam dan Ulama besar di Hijaz dan Syam (124 H). Beliau mengumpulkan hadits-hadits dan kemudian ditulisnya dalam lembaran-lembaran.  Kemudian, dikirimkan kepada masing-masing penguasa di tiap-tiap wilayah satu lembar. Itulah sebabnya para ahli tarikh dan Ulama menganggap bahwa Ibnu Syihab-lah orang yang mula-mula mendewankan hadits secara resmi atas perintah Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz.
          Setelah periode Abu Bakar bin Hazm dan Ibnu Syihab berlalu, muncullah periode pendewanan hadits yang kedua yang disponsori oleh khalifah-khalifah Bani ‘Abbasiyah. Bangunlah ulama-ulama hadits dalam periode ini seperti: Ibnu Juraij (meninggal tahun 150 H) sebagai pendewan hadits di Mekah, Abu Ishaq (meninggal tahun 151 H) dan Imam Malik (meninggal tahun 179 H) sebagai pendewan hadits di Madinah, Ar-Rabi’ bin Shabih (meninggal tahun 160 H) dan Hammad bin Salamah (meninggal tahun 176 H) sebagai pendewan hadits di Basrah, Sufyan As-Saury (meninggal tahun 116 H) sebagai pendewan hadits di Kufah, A1-Auza’iy (meninggal tahun 156 H) sebagai pendewan hadits di Syam, dan lain-Iainnya.
          Satu hal yang penting dicatat adalah kodifikasi hadits Nabi saw. pada abad 2 H ini masih bercampur­aduk fatwa-fatwa shahabat dan tabi’in. Walhasil, kitab-kitab hadits kanya mereka tersebut belum dipisahkan antana hadits-hadits yang marfu’, mauquf dan maqthu’, dan antara hadits yang shahih, hasan dan dla’if.
          Salah satu pemuka hadits abad 2 ini adalah Ibnu Hazm.  Selain itu, ulama abad kedua yang sudah mempunyai inisiatif untuk mengklassifikasikan hadits kepada masalah-­masalah yang diklasifikasikan  ialah A1-Imam Asy-Syafi’iya
2.2  Pemurnian dan Penyempurnaan Penulsan Hadist (Abad ke 3H )

Menurut ahli hadist,yang menjadi masalah pokok yang menyebabkan keterlambatan sampai seratus tahun lebih dalam pembukuan hadist adalah karena hanya mengikuti pendapat populer di kalangan mereka tanpa meneliti sumber-sumber yang menunjukkan bahwa hadist sudah dibukukan pada masa yang lebih awal.Sedangkan sebab lain kenapa hadis belum disusun dan dibukukan pada masa sahabat dan tabi'in dikarenakan adanya larangan Nabi dalam shahih Muslim, khawatir akan bercampur dengan al-Qur’an, sebab lain hafalan mereka sangat kuat dan mereka juga cerdas, disamping umumnya mereka tidak dapat menulis. Baru pada masa akhir tabi'in, hadist-hadist Nabi disusun dan dibukukan.
Masa pemurnian dan penyempurnaan hadist berlangsung sejak pemerintahan al-Ma'mun sampai awal pemerintahan al-Muqtadir dari khalifah Dinasti Abbasiyah. Ulama-ulama hadist memusatkan pemeliharaan pada keberadaan hadist, terutama kemurnian hadist Nabi saw, sebagai antisipasi mereka terhadap kegiatan pemalsuan hadist yang semakin marak. Dalam setiap ajaran agama bagi para pemeluknya, tentunya sangat bervariasi dalam mengamalkan ajaran itu sendiri. Ini sesuai dengan kondisi sejauh mana pemahaman mereka tentang agama serta pengaruh yang dapat mengubah pola pikir seseorang menjadi taat, fanatik, atau acuh tak acuh. Perkembangan ilmu pengetahuan sudah dimulai pada abad ke-2 dengan lahirnya para imam mujtahid di berbagai bidang fikih dan ilmu kalam. Perselisihan dan perbedaan pendapat di kalangan imam mujtahid menjadi khazanah ilmu yang terus dikembangkan dan dihargai, tetapi lain halnya yang dipahami oleh para pengikut imam tersebut. Dikarenakan faktor ingin benar dan menang sendiri maka pendapat ulama lainnya dianggap tidak benar. Fanatik menjadi ciri khas mereka yang akhirnya menciptakan hadis-hadist palsu dalam rangka mendukung mazhabnya dan menjatuhkan mazhab lawannya. Kegiatan pemalsuan hadist mengalami masa yang begitu lama, sejak dari pemerintahan al-Ma'mun, al-Mu'tasim dan Wastiq, yang mereka sangat mendukung kaum Mu'tazilah. Momentum pertentangan mazhab juga dimanfaatkan oleh kaum kafir Zindiq yang memusuhi Islam untuk menciptakan hadist-hadist palsu dan menyesatkan kaum muslimin dan tidak ketinggalan para pengarang cerita juga memanfaatkan situasi tersebut.                         
Ulama Mu'tazilah tidak saja mempengaruhi pikiran khalifah untuk bertindak keras terhadap ahli hadist,bahkan mereka melepaskan caci maki kepada ahli hadist serta menuduh ahli hadist bodoh dan dungu. Oleh sebab itu para ulama berupaya agar pelestarian yang berbentuk hadist dapat terus dipertahankan dan diabadikan tentunya dengan menyeleksi satu demi satu hadist yang telah masuk ataupun penemuan baru yang hubungan keakuratannya adalah bisa dipertanggungjawabkan serta memang benar-benar datang dari Nabi saw. Maka para ulama melakukan kunjungan ke daerah-daerah untuk menemui para perawi hadist yang jauh dari pusat kota. Di antara mereka adalah Imam Bukhari yang telah melakukan perjalanan selama 16 tahun dengan mengunjungi kota Mekkah, Madinah dan kota-kota lain. Seterusnya mereka juga melakukan pengklasifikasian hadist yang disandarkan kepada Nabi (marfu'), dan yang disandarkan kepada para sahabat (mawquf), serta yang disandarkan kepada tabi'in (maqthu'), serta penyeleksian hadist kepada hadist shahih, hasan, dan dha'if.
Adapun bentuk penyusunan kitab hadist pada periode ini adalah:
1. Kitab Shahih, kitab ini hanya menghimpun hadis-hadist Shahih, sedangkan yang tidak Shahih tidak dimasukkan ke dalamnya. Yang termasuk dalam kitab shahih adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
2.  Kitab Sunan, di dalam kitab ini selain dijumpai hadist-hadist Shahih, juga dijumpai hadist yang berkualitas Dha'if dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak munkar. Yang termasuk dalam kitab ini antara lain Sunan Abi Dawud, Sunan at Turmudzi, Sunan al Nasa’I dan Sunan ibn Majah.
3. Kitab Musnad, di dalam kitab ini dijumpai hadis-hadist disusun berdasarkan urutan kabilah, seperti mendahulukan Bani Hasyim dari yang lainnya, ada yang menurut urutan lainnya seperti huruf hijaiyah dan lain sebagainya. Yang termasuk kitab ini adalah Musnad Ahmad ibn Hanbal.
Penyusunan ketiga bentuk kitab Hadis tersebut merupakan kebutuhan untuk menyeleksi bahwa hadist tersebut bersumber atau murni dari Nabi SAW dengan sanad dan perawi yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan otentesitas hadist tersebut maka hadist tersebut dapat dijadikan sumber hukum dan hujjah sekaligus.

2.4       Masa Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam     Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)
Sebelum datangnya agama Islam, bangsa Arab tidak dikenal dengan kemampuan membaca dan menulis, sehingga mereka lebih dikenal sebagai bangsa yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis). Namun demikian, ini tidak berarti bahwa di antara mereka tidak ada seorangpun yang bisa menulis dan membaca. Keadaan ini hanya sebagai ciri keadaan dari mereka. Sejarah telah mencatat bahwa sejumlah orang yang di antara mereka ada yang mampu membaca dan yang menulis, Adiy bin Zaid al-Abbay (w. 35 sebelum hijrah) misalnya, sudah belajar menulis hingga menguasainya, dan merupakan orang yang pertama yang mampu menulis dengan bahasa Arab yang ditujukan kepada Kisra. Sebagian orang Yahudi juga mengajarkan anak-anak di Madinah menulis Arab. Kota Mekkah dengan pusat perdagangannya sebelum kenabian, menjadi saksi adanya para penulis dan orang-orang yang mempu membaca.
Pada masa setelah sahabat kegiatan pengumpulan hadist sudah menjadi suatu keharusan sejak abad ke-2, hal ini didasari karena perkembangan Islam semakin meluas dan diperlukannya rujukan-rujukan hukum yang mudah untuk didapatkan argumennya. Maka pemeliharaan hadist sudah menjadi tanggungjawab para penguasa pada saat itu. Dimulai dari khalifah al-Muqtadir sampai pada al-Mu'tashim, walaupun kekuasaan Islam sudah mulai melemah pada abad ke 7 akibat serangan Holagu Khan cucu dari Jengis Khan, namun kegiatan para ulama hadist dalam rangka memeliharannya dan mengembangkannya berlangsung sebagaimana pada periode sebelumnya. Hanya saja hadist yang dihimpun tidaklah sebanyak masa sebelumnya. Adapun kitab-kitab hadist yang dihimpun adalah:        
1.  Al-Shahih, oleh ibn Khujaimah (313 H).
2.  Al-Anwa'wa al-Taqsim, oleh ibn Hibban (354 H).
3.  Al-Musnad, oleh Abu Awanah (316 H).
4.  Al-Muntaqa, oleh ibn Jarud.
5.  Al-Muhtarah, oleh Muhammad ibn Abd al-Maqdisi.

Kitab-kitab di atas merupakan bahan rujukan bagi para ulama hadist, sekaligus mempelajari, menghafal dan memeriksa serta menyelidiki sanad-sanadnya. Selanjutnya menyusun kitab baru dengan tujuan memelihara, menertibkan dan menghimpun sanad dan matannya yang saling berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah dalam kitab-kitab yang telah ada tersebut.
Adapun bentuk-bentuk penyusunan kitab hadist pada periode ini memperkenalkan sistem baru, yaitu:
1.     Kitab Athraf, di dalam kitab ini penyusunnya hanya menyebutkan sebagian dari matan hadist tertentu kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik sanad yang berasal dari kitab hadist yang dikutip matannya ataupun dari kitab-kitab lainnya.
2.        Kitab Mustakhraj, kitab ini memuat matan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, atau keduanya atau yang lainnya, dan selanjutnya penyusunan kitab ini meriwayatkan matan hadist tersebut dengan sanadnya sendiri.
3.        Kitab Mustadrak, kitab ini menghimpun hadis-hadist yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu syarat dari keduanya.
4.        Kitab Jami', kitab ini menghimpun hadis-hadist yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada, seperti:
1.        Yang menghimpun hadist-hadist shahih Bukhari dan Muslim.
2.        Yang menghimpun hadist-hadist dari al-Kutub al-Sittah.
3.        Yang Menghimpun hadist-hadist Nabi dari berbagai kitab hadist.
                                                                                                              
2.4  Pensyarahan, Penghimpunan, Pentakhiran dan Pembahasan Hadist (Abad 7 H s/d Sekarang)
1.  Kegiatan Periwayatan Hadist
Berawal dari penaklukan yang dilakukan oleh tentara Tartar terhadap pemerintahan Abbasiyah yang kemudian dihidupkan kembali oleh dinasti Mamluk setelah berhasil menaklukkan bangsa mongol. Akan tetapi Dinasti Mamluk mempunyai maksud tertentu dengan membai'at khalifah. Hanyalah sekedar simbol agar daerah-daerah Islam lain mau mengakui daerah Mesir sebagai pusat pemerintahan Islam yang akhirnya umat akan tunduk kepada Mesir sebagai pemerintahan Islam, setelah itu lahirlah pengakuan pada Dinasti Mamluk sebagai penguasa dunia Islam. Setelah masa berlalu, kekuasaan Dinasti Mamluk sudah mulai surut, masuklah abad ke-8 H, Usman Kajuk mendirikan kerajaan di Turki atas peninggalan Bani Saljuk di Asia Tengah sambil menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil yang ada disekitarnya dan selanjutnya membangun Daulah Utsmaniah yang berpusat di Turki. Setelah menaklukkan Konstantinopel dan Mesir (runtuhnya Khalifah Abbasiyah), maka berpindahlah pusat kekuasaan Islam ke Konstantinopel pada abad ke-13 H, Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Ali mulai bangkit untuk mengembalikan kejayaan Mesir masa silam. Namun Eropa bertambah kuat menguasai dunia, secara bertahap mereka mulai menguasai daerah-daerah Islam, sehingga pada abad ke-19 M sampai abad ke-20 M hampir seluruh wilayah Islam dijajah oleh bangsa Eropa. Kembangkitan kembali umat Islam baru dimulai pada pertengahan abad ke-20 M. Sejalan dengan kondisi Islam di atas, maka periwayatan hadist pada periode ini lebih banyak dilakukan dengan cara ijazahi dan mukatabah. Sedikit sekali dari ulama hadist. pada periode ini melakukan periwayatan hadist secara hafalan sebagaimana yang dilakukan oleh ulama yang terdahulu di antaranya:

                                                                                                                                          
1.     Al-'Iraqi (w. 806 H/ 1404 M). Dia berhasil mendiktekan hadist secara hafalan kepada 400 majelis sejak tahun 796 H / 1394 M, serta menulis beberapa kitab hadist.
2.     Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H / 1448 M), seorang penghafal hadist yang tiada tandingannya pada masanya. Ia telah mendiktekan hadist kepada 1000 majelis dan menulis sejumlah kitab yang berkaitan dengan hadist.
3.     Al-Sakhawi (w. 902 H / 1497 M), ia merupakan murid Ibnu Hajar, yang telah mendiktekan hadist kepada 1000 majelis dan menulis sejumlah kitab.
 Pada masa ini, para ulama hadist pada umumnya mempelajari kitab-kitab hadist yang sudah ada dan selanjutnya mengembangkannya dan meringkasnya sehingga menghasilkan jenis-jenis karya seperti kitab Syarah, Mukhtashar, Zawa'id, Takhrij dan lain sebagainya. Tentunya tidak terlepas dari pengkaji hadist pada saat sekarang, selain mengkaji Matan (isi) hadist tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan dan bacaan pada generasi baru dan tidak hanya menerima bahwa hadist tersebut shahih atau tidak shahih. Akan tetapi kita telah mendapatkan suatu pengetahuan dasar untuk mencari dan memastikan sebab musabab hadist tersebut beroperasi, yang tentunya tidak terlepas dari perjalanan menyelamatkan hadist dari orang-orang yang ingin menyelewengkannya.Dalam hal ini kita tidak terlepas dari ilmu Tarikhir-Ruwah yang membicarakan hal ihwal para rawi hadist baik yang bersangkutan dengan umur dan tanggal kapan mereka dilahirkan, dimana domisili mereka dan kapan mereka menerima hadist dari guru-guru mereka.
                                                                                                 
2.  Sumber-Sumber  Penyusunan Kitab Hadist
Pada periode ini, umumnya para ulama hadist mempelajari kitab-kitab hadist yang telah ada, kemudian mengembangkan dan meringkaskannya sehingga menjadi sebuah karya sebagai berikut:
1.        Kitab Syarah. Yaitu kitab yang memuat uraian dan penjelasan kandungan hadist dari kitab tertentu dan hubungannya dengan dalil-dalil lain yang bersumber dari al-Qur’an dan hadist, ataupun kaidah-kaidah syara’ lainnya. Di antara contohnya adalah:
1.           Fath al-Bari, oleh Ibn Hajar al-Asqalani, yaitu syarah kitab Shahih al-Bukhari.
2.           Al-Minhaj, oleh al-Nawawi, yang mensyarahkan kitab Shahih Muslim.
3.           Aun al-Ma’bud, oleh Syams al-Haq al-Azhim al-Abadi, syarah sunan Abu Dawud.
2.     Kitab Mukhtashar. Yaitu kitab yang berisi ringkasan dari suatu kitab hadist, seperti Mukhtashar Shahih muslim, oleh Muhammad fu’ad abd al-Baqi.
3.        Kitab Zawa’id. Yaitu kitab yang menghimpun hadist-hadist dari kitab-kitab tertentu yang tidak dimuat kitab tertentu lainnya. Di antara contohnya adalah Zawa’id al-sunan al-Kubra, oleh al-Bushiri, yang memuat hadist-hadist riwayat al-Baihaqi yang tidak termuat dalam al-Kutub al-Sittah.
4.        Kitab petunjuk (kode indeks) hadist. Yaitu, kitab yang berisi petunjuk-petunjuk praktis yang mempermudah mencari matan hadist pada kitab-kitab tertentu. Contohnya, Miftah Kunuz al-Sunnah, oleh A.J. Wensinck, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh M. Fu’ad ‘Abd al-Baqi.
5.        Kitab Takhrij. Yaitu kitab yang menjelaskan tempat-tempat pengambilan hadist-hadist yang memuat dalam kitab tertentu dan menjelaskan kualitasnya. Contohnya adalah, Takhrij Ahadits al-Ihya’, oleh Al-‘Iraqi. Kitab ini men-takhrij hadist-hadist yang terdapat di dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali.
                                                                                                                                   
6.         Kitab Jami’. Yaitu kitab yang menghimpun hadist-hadist dari berbagai kitab hadist tertentu, seperti al-Lu’lu’ wa al-Marjan, karya Muhammad fu’ad al-Baqi. Kitab ini menghimpun hadist-hadist Bukhari dan Muslim.
7.        Kitab yang membahas masalah tertentu, seperti masalah hukum. Contohnya, Bulugh al-Maram min Adillah al-Hakam, oleh Ibn Hajar al-‘Asqalani dan koleksi Hadis-hadis Hukum oleh T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy.
Dengan adanya karya besar para ahli hadist, maka dapatlah mempermudah generasi sekarang dalam mempelajari serta mentelusuri hadist-hadist yang ada sekarang, sehingga dapat mengetahui kualitas hadist-hadist tersebut, dan menghindarkan diri dari pengamalan hadist-hadis yang daif. Penulisan dan Pembukuan Hadis pada abad ke II H
Pembukuan hadits diprakarsai oleh Umar bin Abdul Aziz salah seorang Bani Umayyah. Adapun yang mendorong beliau untuk membukukan hadits adalah para perawi/ penghafal hadits kian lama kian banyak yang meninggal dunia.
Kitab-kitab hadits yang disusun pada abad ke II H Ialah :
1.      Al Muwatto karya Imam Malik.
2.     Al Maroghi, karya Muhammad bin Ishaq.
3.     Al Jami’, karya Abdurrazad.
4.     Al Musannaf, karya Al Auza’i.
5.     Al-Musnad,karyaAsy-Syafi’







BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
Pengumpulan hadist secara resmi telah dimulai sejak Khalifah Umar ibn Abdul Aziz, yaitu awal abad ke 2, hal ini dilakukan dalam rangka melestarikan hadist agar hadist tersebut tidak hilang bersama penghafal hadist, di samping itu merupakan tuntutan kondisi umat Islam semakin banyak dan wilayahnya semakin luas, sehingga diperlukan suatu rujukan hukum berupa hadist setelah al-Qur’an
Sesudah itu, penulisan dan pembukuan hadist melewati beberapa proses yang semuanya bertujuan mencapai kesempurnaan dan penjagaan atas keaslian hadist-hadist tersebut.
Dalam pemilahan hadist yang shahih dan yang palsu, kiranya kita harus melihat sanad dan matannya, dan yang terlebih lagi hadist tersebut tidak mempunyai pertentangan dan tidak menjadi kepentingan politik golongan tertentu pada masa silam sehingga dilestarikannya dengan hadist pemalsuan.

3.2     Kritik dan Saran
Dalam pembahasan makalah ini, penulis menyarankan beberapa hal antara lain:
1.        Penulis berharap dengan makalah yang berjudul ”sudut pandang ilmu pengetahguan”, ini dapat memberikan kontribusi bagi kita dalam rangka memahami dan  menambah wawasan kita terkait dengan pembahasan ini.
2.        Hendaknya apa yang penulis angkat dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua di dalam mempelajari sudut pandang ilmu pengetahuan sehingga dapat kita ajarkan kepada generasi mendatang.
3.        Penulis sadar bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis berharap masukan, saran dan kritik dari para pembaca sehingga kami biasa lebih baik dalam penulisan di masa yang akan datang















DAFTAR PUSTAKA

Nasir Yuslem,Ulumul Hadist,(Jakarta:Mutiara Sumber Widya,2001)cet l.h.12
 Shubhi ash Shaleh,’Ulum al-Hadist wa Musthalahuh (Libanon: Dar al-‘llm al-Malayin,1977),h.4
Ibid.,h.83
 Shubudi Islami,Pengantar Ilmu Hadist (Bandung:Angkasa, 1991),h.69
Ibrahim Hasan,Sejarah dan Kebudayaan Islam (jakarta: Kalam Mulia,2003).h.97
Mun’im Qindil, Kehidupan orang-orang shaleh(Semarang: Asy Syifa’,t.t),.209
M Azami, Hadist Nabawidan Sejarah Kodifikasinya (Jakarta:Pustaka



MAKALAH
“PENULISAN HADIS SECARA RESMI

Diajukan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi Hadist



Oleh:
KISMAN

DOSEN PEMBIMBING
Prof. Dr. H. Burhan jamaluddin M.A

PROGRAM PASCA SARJANA
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2013

KATA PENGANTAR

ِبسْـمِ اللهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِـيم
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Sholawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW dan kepada keluarganya serta para sahabat -  sahabatnya yang setia mengikuti risalahnya. Berkat rahmat dan hidayahnya alhamdulillah dapat diselesaikan tugas ini yang berada dihadapan anda sekarang.
            Kita mohon ampun kepada Allah untuk kita sendiri, kedua orang tua kita dan hak siapa saja orang yang mempunyai kepada kita, bagi kaum muslimin dari setiap dosa berupa perkataan dan perbuatan serta bertaubat kepadanya dari setiap maksiat, yaitu taubatnya seorang hamba yang tak mampu memberikan petunjuk bagi dirinya dan yang tak dapat  menolak kesesatan dirinya.
            Makalah yang berjudul: “Sudut Pandang Ilmu Pengetahuan”, tentunya dalam penyusunanya penulis yakin ada banyak kekurangan karena keterbatasan penulis, dengan demikian, penulis sangat mengharapkan masukan dari pembaca yang budiman berupa saran, kritik, dan masukan  yang bersifat produktif sehingga penulis bisa membenahi penulisan  di masa yang mendatang.
            Pada akhirnya, diharapkan makalah ini dapat bermaanfaat bagi pribadi penulis, generasi muda serta masyarakat seutuhnya.

Malang, 9 April 2013




Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR……………………………...…………………....i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………ii
BAB I: PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang ………...................................................................1
1.2         Rumusan Masalah ……................................................................2
1.3         Tujuan Penulisan ……..................................................................3
1.4         Sistematika Pembahasan………. ....................................................3
BAB II: PEMBAHASAN
2.1           Penulisan Dan Pembukuan Hadits Secara Resmi (Abad Ke-2 H…4
2.2           Masa Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )..……
2.3  Masa Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

BAB III: PENUTUP
3.1         Kesimpulan………..……………….…………….….……………………..18
3.2         Saran-Saran………….…………..………...……………………….………19
DAFTARPUSTAKA……………...…………………..………...………………20









BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam sejarah penghimpunan dan pengkodifikasian hadis mengalami perkembangan yang agak lamban dan bertahap dibandingkan perkembangan pengkodifikasian Al-Qur’an. Hal itu dikarenakan pada masa nabi dan para sahabat Al-Qur’an mendapatkan perhatian yang penuh. Selain itu rasul mengharapkan para sahabat untuk untuk menghafal Al-Qur’an dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, seperti keping-keping tulang, pelepah kurma, dibebatuan, dan lain sebagainya.
Katika rasul wafat, Al-Qur’an telah dihafalkan dengan sempurna oleh para sahabat. Selain itu, ayat-ayat suci Al-Qur’an seluruhnya telah lengkap ditulis hanya hanya saja masih belum terkumpul. Barulah pada masa Khalifah Abu Bakar mulai dikumpulkan dan kemudian disempurnakan pada masa khalifah Utsman bin Afwan. Sedangkan penghimpunan dan pengkodifikasian hadis masih kurang memperoleh perhatian. Hal itu karena pada masa nabi, rasul tidak memerintahkan untuk menulis hadis karena takut akan tercampur dengan Al-Qur’an. Sedangkan pada masa Khullafaur rasyidin perhatiannya masih tertuju pada pembukuan Al-qur’an. Barulah pada abad kedua hijriyah hadis mulai di bukukan dan pada abad ketiga hijriyah penyempurnaan hadis mulai dilakukan.
Usaha mempelajari sejarah tentang pembinaan dan penghimpunan hadis sangatlah bermanfaat untuk mengetahui studi hadis, dan khususnya para ulama ahli hadis. Seiring dengan perkembangannya, studi hadis makin menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan nalar manusia yang makin kritis. Apalagi yang terlibat dalam wacana ini tidak hanya orang-orang muslim saja yang mengkaji akan tetapi melibatkan juga para orientalis.
Sebenarnya pada masa rasulullah penulisan hadis sudah mulai terjadi akan tetapi hal tersebut masih bersifat pribadi karena ada kekhawatiran tercampurnya Al-Qur’an dengan hadis. Hadis pada masa rasul dan sahabat hanyalah dihafal saja. Barulah pada masa tabi’in yaitu dalam pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz mulailah ada penulisan dan pengkodifikasian hadis secara formal. Karena melihat banyak para ulama penghafal hadis yang meninggal dunia maka takud akan lenyap pula hadis tersebut seiring kepergian ulama penghafal hadis.

1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah  yang dikemukakan diatas dapat ditarik rumusan masalahnya adalah
1.           Penulisan hadist secara resmi (abad ke-2 H)
2.           Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )
3.           Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

1.3  Tujuan Penulisan
Berdasrkan rumusan masalh yang dirumuskan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu
1.        Untuk mengetahui proses Penulisan hadist secara resmi (abad ke-2 H)
2.        Untuk mengetahui bagaimana Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )
3.         Untuk mengetahui bagai mana proses Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

1.4 Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan makalah ini terbagi dalam beberapa bab dan sub bab, penulis akan menguraikan sistematika penulisan makalh ini sebagai berikut:
BAB I: Bab ini merupakan pendahuluan yang berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika pembahasan.
BAB II: Bab ini membahas ”Penulisan Hadist secara Resmi” dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
BAB III: Bab ini merupakan penutup yang berisi kesimpulan dan saran pembahasan.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Penulisan dan Pembukuan Hadits Secara Resmi
          Setelah Islam tersiar dengan luas di masyarakat, dipeluk dan dianut oleh penduduk yang bertempat tinggal di luar jazirah Arabia, sementara para shahabat mulai terpencar di beberapa wilayah bahkan tidak sedikit jumlahnya yang telah meninggal dunia, maka terasalah perlunya hadits diabadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan dalam dewan hadits. Urgensi ini menggerak­kan hati Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz seorang Khalifah Bani ‘Umaiyah yang menjabat Khalifah antara tahun 99 sampai tahun 101 H untuk menulis dan membukukan (mendewankan) hadits.
          Dorongan utama Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berinisiatif demikian sebagaimana disebutkan oleh Abdul Hamid adalah :
1.    Kekhawatiran beliau akan hilangnya hadits dari perbendaharaan umat
2.    Kemauan keras beliau untuk membersihkan hadits dari hadits palsu
3.    Kekhawatiran tercampurbaurnya hadits dengan Al Quran seperti pada jaman Rasulullah saw. kini telah tiada
4.   Semakin banyaknya ahli dan penghafal hadits yang meninggal.
        Atas dorongan ini disertai dengan kepahaman tentang wajibnya terikat dengan seluruh yang dibawa Rasulullah saw. (termasuk hadits) maka beliau menginstruksikan kepada seluruh penjabat dan ulama yang memegang kekuasaan di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan hadits.  Instruksi itu berbunyi:
“Telitilah hadits Rasulullah s.a.w., kemudian kurnpulkan!”  (Riwayat Abu Nu’aim)
          Beliau menginstruksikan kepada Wali kota Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm (117 H), untuk mengumpulkan hadits yang ada padanya dan pada tabi’in wanita, ‘Amrah binti ‘Abdu’r-Rahman. Bunyi instruksi itu ialah:
“Tulislah untukku, hadits Rasulullah saw. yang ada padamu dan hadits ‘Amrah (binti ‘Abdu’r-Rahman). Sebab aku takut akan hilang dan punahnya ilmu”. (Riwayat Ad-Darimi)
          Atas instruksi itu, Ibnu Hazm mengumpulkan hadits-hadits, baik yang ada pada dirinya sendiri maupun pada ‘Amrah, tabi’iy wanita yang banyak meriwayatkan hadits ‘Aisyah r.a.  Juga, beliau menginstruksikan kepada Ibnu Syihab Az-Zubry seorang imam dan Ulama besar di Hijaz dan Syam (124 H). Beliau mengumpulkan hadits-hadits dan kemudian ditulisnya dalam lembaran-lembaran.  Kemudian, dikirimkan kepada masing-masing penguasa di tiap-tiap wilayah satu lembar. Itulah sebabnya para ahli tarikh dan Ulama menganggap bahwa Ibnu Syihab-lah orang yang mula-mula mendewankan hadits secara resmi atas perintah Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz.
          Setelah periode Abu Bakar bin Hazm dan Ibnu Syihab berlalu, muncullah periode pendewanan hadits yang kedua yang disponsori oleh khalifah-khalifah Bani ‘Abbasiyah. Bangunlah ulama-ulama hadits dalam periode ini seperti: Ibnu Juraij (meninggal tahun 150 H) sebagai pendewan hadits di Mekah, Abu Ishaq (meninggal tahun 151 H) dan Imam Malik (meninggal tahun 179 H) sebagai pendewan hadits di Madinah, Ar-Rabi’ bin Shabih (meninggal tahun 160 H) dan Hammad bin Salamah (meninggal tahun 176 H) sebagai pendewan hadits di Basrah, Sufyan As-Saury (meninggal tahun 116 H) sebagai pendewan hadits di Kufah, A1-Auza’iy (meninggal tahun 156 H) sebagai pendewan hadits di Syam, dan lain-Iainnya.
          Satu hal yang penting dicatat adalah kodifikasi hadits Nabi saw. pada abad 2 H ini masih bercampur­aduk fatwa-fatwa shahabat dan tabi’in. Walhasil, kitab-kitab hadits kanya mereka tersebut belum dipisahkan antana hadits-hadits yang marfu’, mauquf dan maqthu’, dan antara hadits yang shahih, hasan dan dla’if.
          Salah satu pemuka hadits abad 2 ini adalah Ibnu Hazm.  Selain itu, ulama abad kedua yang sudah mempunyai inisiatif untuk mengklassifikasikan hadits kepada masalah-­masalah yang diklasifikasikan  ialah A1-Imam Asy-Syafi’iya
2.2  Pemurnian dan Penyempurnaan Penulsan Hadist (Abad ke 3H )

Menurut ahli hadist,yang menjadi masalah pokok yang menyebabkan keterlambatan sampai seratus tahun lebih dalam pembukuan hadist adalah karena hanya mengikuti pendapat populer di kalangan mereka tanpa meneliti sumber-sumber yang menunjukkan bahwa hadist sudah dibukukan pada masa yang lebih awal.Sedangkan sebab lain kenapa hadis belum disusun dan dibukukan pada masa sahabat dan tabi'in dikarenakan adanya larangan Nabi dalam shahih Muslim, khawatir akan bercampur dengan al-Qur’an, sebab lain hafalan mereka sangat kuat dan mereka juga cerdas, disamping umumnya mereka tidak dapat menulis. Baru pada masa akhir tabi'in, hadist-hadist Nabi disusun dan dibukukan.
Masa pemurnian dan penyempurnaan hadist berlangsung sejak pemerintahan al-Ma'mun sampai awal pemerintahan al-Muqtadir dari khalifah Dinasti Abbasiyah. Ulama-ulama hadist memusatkan pemeliharaan pada keberadaan hadist, terutama kemurnian hadist Nabi saw, sebagai antisipasi mereka terhadap kegiatan pemalsuan hadist yang semakin marak. Dalam setiap ajaran agama bagi para pemeluknya, tentunya sangat bervariasi dalam mengamalkan ajaran itu sendiri. Ini sesuai dengan kondisi sejauh mana pemahaman mereka tentang agama serta pengaruh yang dapat mengubah pola pikir seseorang menjadi taat, fanatik, atau acuh tak acuh. Perkembangan ilmu pengetahuan sudah dimulai pada abad ke-2 dengan lahirnya para imam mujtahid di berbagai bidang fikih dan ilmu kalam. Perselisihan dan perbedaan pendapat di kalangan imam mujtahid menjadi khazanah ilmu yang terus dikembangkan dan dihargai, tetapi lain halnya yang dipahami oleh para pengikut imam tersebut. Dikarenakan faktor ingin benar dan menang sendiri maka pendapat ulama lainnya dianggap tidak benar. Fanatik menjadi ciri khas mereka yang akhirnya menciptakan hadis-hadist palsu dalam rangka mendukung mazhabnya dan menjatuhkan mazhab lawannya. Kegiatan pemalsuan hadist mengalami masa yang begitu lama, sejak dari pemerintahan al-Ma'mun, al-Mu'tasim dan Wastiq, yang mereka sangat mendukung kaum Mu'tazilah. Momentum pertentangan mazhab juga dimanfaatkan oleh kaum kafir Zindiq yang memusuhi Islam untuk menciptakan hadist-hadist palsu dan menyesatkan kaum muslimin dan tidak ketinggalan para pengarang cerita juga memanfaatkan situasi tersebut.                         
Ulama Mu'tazilah tidak saja mempengaruhi pikiran khalifah untuk bertindak keras terhadap ahli hadist,bahkan mereka melepaskan caci maki kepada ahli hadist serta menuduh ahli hadist bodoh dan dungu. Oleh sebab itu para ulama berupaya agar pelestarian yang berbentuk hadist dapat terus dipertahankan dan diabadikan tentunya dengan menyeleksi satu demi satu hadist yang telah masuk ataupun penemuan baru yang hubungan keakuratannya adalah bisa dipertanggungjawabkan serta memang benar-benar datang dari Nabi saw. Maka para ulama melakukan kunjungan ke daerah-daerah untuk menemui para perawi hadist yang jauh dari pusat kota. Di antara mereka adalah Imam Bukhari yang telah melakukan perjalanan selama 16 tahun dengan mengunjungi kota Mekkah, Madinah dan kota-kota lain. Seterusnya mereka juga melakukan pengklasifikasian hadist yang disandarkan kepada Nabi (marfu'), dan yang disandarkan kepada para sahabat (mawquf), serta yang disandarkan kepada tabi'in (maqthu'), serta penyeleksian hadist kepada hadist shahih, hasan, dan dha'if.
Adapun bentuk penyusunan kitab hadist pada periode ini adalah:
1. Kitab Shahih, kitab ini hanya menghimpun hadis-hadist Shahih, sedangkan yang tidak Shahih tidak dimasukkan ke dalamnya. Yang termasuk dalam kitab shahih adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
2.  Kitab Sunan, di dalam kitab ini selain dijumpai hadist-hadist Shahih, juga dijumpai hadist yang berkualitas Dha'if dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak munkar. Yang termasuk dalam kitab ini antara lain Sunan Abi Dawud, Sunan at Turmudzi, Sunan al Nasa’I dan Sunan ibn Majah.
3. Kitab Musnad, di dalam kitab ini dijumpai hadis-hadist disusun berdasarkan urutan kabilah, seperti mendahulukan Bani Hasyim dari yang lainnya, ada yang menurut urutan lainnya seperti huruf hijaiyah dan lain sebagainya. Yang termasuk kitab ini adalah Musnad Ahmad ibn Hanbal.
Penyusunan ketiga bentuk kitab Hadis tersebut merupakan kebutuhan untuk menyeleksi bahwa hadist tersebut bersumber atau murni dari Nabi SAW dengan sanad dan perawi yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan otentesitas hadist tersebut maka hadist tersebut dapat dijadikan sumber hukum dan hujjah sekaligus.

2.4       Masa Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam     Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)
Sebelum datangnya agama Islam, bangsa Arab tidak dikenal dengan kemampuan membaca dan menulis, sehingga mereka lebih dikenal sebagai bangsa yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis). Namun demikian, ini tidak berarti bahwa di antara mereka tidak ada seorangpun yang bisa menulis dan membaca. Keadaan ini hanya sebagai ciri keadaan dari mereka. Sejarah telah mencatat bahwa sejumlah orang yang di antara mereka ada yang mampu membaca dan yang menulis, Adiy bin Zaid al-Abbay (w. 35 sebelum hijrah) misalnya, sudah belajar menulis hingga menguasainya, dan merupakan orang yang pertama yang mampu menulis dengan bahasa Arab yang ditujukan kepada Kisra. Sebagian orang Yahudi juga mengajarkan anak-anak di Madinah menulis Arab. Kota Mekkah dengan pusat perdagangannya sebelum kenabian, menjadi saksi adanya para penulis dan orang-orang yang mempu membaca.
Pada masa setelah sahabat kegiatan pengumpulan hadist sudah menjadi suatu keharusan sejak abad ke-2, hal ini didasari karena perkembangan Islam semakin meluas dan diperlukannya rujukan-rujukan hukum yang mudah untuk didapatkan argumennya. Maka pemeliharaan hadist sudah menjadi tanggungjawab para penguasa pada saat itu. Dimulai dari khalifah al-Muqtadir sampai pada al-Mu'tashim, walaupun kekuasaan Islam sudah mulai melemah pada abad ke 7 akibat serangan Holagu Khan cucu dari Jengis Khan, namun kegiatan para ulama hadist dalam rangka memeliharannya dan mengembangkannya berlangsung sebagaimana pada periode sebelumnya. Hanya saja hadist yang dihimpun tidaklah sebanyak masa sebelumnya. Adapun kitab-kitab hadist yang dihimpun adalah:        
1.  Al-Shahih, oleh ibn Khujaimah (313 H).
2.  Al-Anwa'wa al-Taqsim, oleh ibn Hibban (354 H).
3.  Al-Musnad, oleh Abu Awanah (316 H).
4.  Al-Muntaqa, oleh ibn Jarud.
5.  Al-Muhtarah, oleh Muhammad ibn Abd al-Maqdisi.

Kitab-kitab di atas merupakan bahan rujukan bagi para ulama hadist, sekaligus mempelajari, menghafal dan memeriksa serta menyelidiki sanad-sanadnya. Selanjutnya menyusun kitab baru dengan tujuan memelihara, menertibkan dan menghimpun sanad dan matannya yang saling berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah dalam kitab-kitab yang telah ada tersebut.
Adapun bentuk-bentuk penyusunan kitab hadist pada periode ini memperkenalkan sistem baru, yaitu:
1.     Kitab Athraf, di dalam kitab ini penyusunnya hanya menyebutkan sebagian dari matan hadist tertentu kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik sanad yang berasal dari kitab hadist yang dikutip matannya ataupun dari kitab-kitab lainnya.
2.        Kitab Mustakhraj, kitab ini memuat matan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, atau keduanya atau yang lainnya, dan selanjutnya penyusunan kitab ini meriwayatkan matan hadist tersebut dengan sanadnya sendiri.
3.        Kitab Mustadrak, kitab ini menghimpun hadis-hadist yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu syarat dari keduanya.
4.        Kitab Jami', kitab ini menghimpun hadis-hadist yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada, seperti:
1.        Yang menghimpun hadist-hadist shahih Bukhari dan Muslim.
2.        Yang menghimpun hadist-hadist dari al-Kutub al-Sittah.
3.        Yang Menghimpun hadist-hadist Nabi dari berbagai kitab hadist.
                                                                                                              
2.4  Pensyarahan, Penghimpunan, Pentakhiran dan Pembahasan Hadist (Abad 7 H s/d Sekarang)
1.  Kegiatan Periwayatan Hadist
Berawal dari penaklukan yang dilakukan oleh tentara Tartar terhadap pemerintahan Abbasiyah yang kemudian dihidupkan kembali oleh dinasti Mamluk setelah berhasil menaklukkan bangsa mongol. Akan tetapi Dinasti Mamluk mempunyai maksud tertentu dengan membai'at khalifah. Hanyalah sekedar simbol agar daerah-daerah Islam lain mau mengakui daerah Mesir sebagai pusat pemerintahan Islam yang akhirnya umat akan tunduk kepada Mesir sebagai pemerintahan Islam, setelah itu lahirlah pengakuan pada Dinasti Mamluk sebagai penguasa dunia Islam. Setelah masa berlalu, kekuasaan Dinasti Mamluk sudah mulai surut, masuklah abad ke-8 H, Usman Kajuk mendirikan kerajaan di Turki atas peninggalan Bani Saljuk di Asia Tengah sambil menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil yang ada disekitarnya dan selanjutnya membangun Daulah Utsmaniah yang berpusat di Turki. Setelah menaklukkan Konstantinopel dan Mesir (runtuhnya Khalifah Abbasiyah), maka berpindahlah pusat kekuasaan Islam ke Konstantinopel pada abad ke-13 H, Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Ali mulai bangkit untuk mengembalikan kejayaan Mesir masa silam. Namun Eropa bertambah kuat menguasai dunia, secara bertahap mereka mulai menguasai daerah-daerah Islam, sehingga pada abad ke-19 M sampai abad ke-20 M hampir seluruh wilayah Islam dijajah oleh bangsa Eropa. Kembangkitan kembali umat Islam baru dimulai pada pertengahan abad ke-20 M. Sejalan dengan kondisi Islam di atas, maka periwayatan hadist pada periode ini lebih banyak dilakukan dengan cara ijazahi dan mukatabah. Sedikit sekali dari ulama hadist. pada periode ini melakukan periwayatan hadist secara hafalan sebagaimana yang dilakukan oleh ulama yang terdahulu di antaranya:

                                                                                                                                          
1.     Al-'Iraqi (w. 806 H/ 1404 M). Dia berhasil mendiktekan hadist secara hafalan kepada 400 majelis sejak tahun 796 H / 1394 M, serta menulis beberapa kitab hadist.
2.     Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H / 1448 M), seorang penghafal hadist yang tiada tandingannya pada masanya. Ia telah mendiktekan hadist kepada 1000 majelis dan menulis sejumlah kitab yang berkaitan dengan hadist.
3.     Al-Sakhawi (w. 902 H / 1497 M), ia merupakan murid Ibnu Hajar, yang telah mendiktekan hadist kepada 1000 majelis dan menulis sejumlah kitab.
 Pada masa ini, para ulama hadist pada umumnya mempelajari kitab-kitab hadist yang sudah ada dan selanjutnya mengembangkannya dan meringkasnya sehingga menghasilkan jenis-jenis karya seperti kitab Syarah, Mukhtashar, Zawa'id, Takhrij dan lain sebagainya. Tentunya tidak terlepas dari pengkaji hadist pada saat sekarang, selain mengkaji Matan (isi) hadist tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan dan bacaan pada generasi baru dan tidak hanya menerima bahwa hadist tersebut shahih atau tidak shahih. Akan tetapi kita telah mendapatkan suatu pengetahuan dasar untuk mencari dan memastikan sebab musabab hadist tersebut beroperasi, yang tentunya tidak terlepas dari perjalanan menyelamatkan hadist dari orang-orang yang ingin menyelewengkannya.Dalam hal ini kita tidak terlepas dari ilmu Tarikhir-Ruwah yang membicarakan hal ihwal para rawi hadist baik yang bersangkutan dengan umur dan tanggal kapan mereka dilahirkan, dimana domisili mereka dan kapan mereka menerima hadist dari guru-guru mereka.
                                                                                                 
2.  Sumber-Sumber  Penyusunan Kitab Hadist
Pada periode ini, umumnya para ulama hadist mempelajari kitab-kitab hadist yang telah ada, kemudian mengembangkan dan meringkaskannya sehingga menjadi sebuah karya sebagai berikut:
1.        Kitab Syarah. Yaitu kitab yang memuat uraian dan penjelasan kandungan hadist dari kitab tertentu dan hubungannya dengan dalil-dalil lain yang bersumber dari al-Qur’an dan hadist, ataupun kaidah-kaidah syara’ lainnya. Di antara contohnya adalah:
1.           Fath al-Bari, oleh Ibn Hajar al-Asqalani, yaitu syarah kitab Shahih al-Bukhari.
2.           Al-Minhaj, oleh al-Nawawi, yang mensyarahkan kitab Shahih Muslim.
3.           Aun al-Ma’bud, oleh Syams al-Haq al-Azhim al-Abadi, syarah sunan Abu Dawud.
2.     Kitab Mukhtashar. Yaitu kitab yang berisi ringkasan dari suatu kitab hadist, seperti Mukhtashar Shahih muslim, oleh Muhammad fu’ad abd al-Baqi.
3.        Kitab Zawa’id. Yaitu kitab yang menghimpun hadist-hadist dari kitab-kitab tertentu yang tidak dimuat kitab tertentu lainnya. Di antara contohnya adalah Zawa’id al-sunan al-Kubra, oleh al-Bushiri, yang memuat hadist-hadist riwayat al-Baihaqi yang tidak termuat dalam al-Kutub al-Sittah.
4.        Kitab petunjuk (kode indeks) hadist. Yaitu, kitab yang berisi petunjuk-petunjuk praktis yang mempermudah mencari matan hadist pada kitab-kitab tertentu. Contohnya, Miftah Kunuz al-Sunnah, oleh A.J. Wensinck, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh M. Fu’ad ‘Abd al-Baqi.
5.        Kitab Takhrij. Yaitu kitab yang menjelaskan tempat-tempat pengambilan hadist-hadist yang memuat dalam kitab tertentu dan menjelaskan kualitasnya. Contohnya adalah, Takhrij Ahadits al-Ihya’, oleh Al-‘Iraqi. Kitab ini men-takhrij hadist-hadist yang terdapat di dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali.
                                                                                                                                   
6.         Kitab Jami’. Yaitu kitab yang menghimpun hadist-hadist dari berbagai kitab hadist tertentu, seperti al-Lu’lu’ wa al-Marjan, karya Muhammad fu’ad al-Baqi. Kitab ini menghimpun hadist-hadist Bukhari dan Muslim.
7.        Kitab yang membahas masalah tertentu, seperti masalah hukum. Contohnya, Bulugh al-Maram min Adillah al-Hakam, oleh Ibn Hajar al-‘Asqalani dan koleksi Hadis-hadis Hukum oleh T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy.
Dengan adanya karya besar para ahli hadist, maka dapatlah mempermudah generasi sekarang dalam mempelajari serta mentelusuri hadist-hadist yang ada sekarang, sehingga dapat mengetahui kualitas hadist-hadist tersebut, dan menghindarkan diri dari pengamalan hadist-hadis yang daif. Penulisan dan Pembukuan Hadis pada abad ke II H
Pembukuan hadits diprakarsai oleh Umar bin Abdul Aziz salah seorang Bani Umayyah. Adapun yang mendorong beliau untuk membukukan hadits adalah para perawi/ penghafal hadits kian lama kian banyak yang meninggal dunia.
Kitab-kitab hadits yang disusun pada abad ke II H Ialah :
1.      Al Muwatto karya Imam Malik.
2.     Al Maroghi, karya Muhammad bin Ishaq.
3.     Al Jami’, karya Abdurrazad.
4.     Al Musannaf, karya Al Auza’i.
5.     Al-Musnad,karyaAsy-Syafi’







BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
Pengumpulan hadist secara resmi telah dimulai sejak Khalifah Umar ibn Abdul Aziz, yaitu awal abad ke 2, hal ini dilakukan dalam rangka melestarikan hadist agar hadist tersebut tidak hilang bersama penghafal hadist, di samping itu merupakan tuntutan kondisi umat Islam semakin banyak dan wilayahnya semakin luas, sehingga diperlukan suatu rujukan hukum berupa hadist setelah al-Qur’an
Sesudah itu, penulisan dan pembukuan hadist melewati beberapa proses yang semuanya bertujuan mencapai kesempurnaan dan penjagaan atas keaslian hadist-hadist tersebut.
Dalam pemilahan hadist yang shahih dan yang palsu, kiranya kita harus melihat sanad dan matannya, dan yang terlebih lagi hadist tersebut tidak mempunyai pertentangan dan tidak menjadi kepentingan politik golongan tertentu pada masa silam sehingga dilestarikannya dengan hadist pemalsuan.

3.2     Kritik dan Saran
Dalam pembahasan makalah ini, penulis menyarankan beberapa hal antara lain:
1.        Penulis berharap dengan makalah yang berjudul ”sudut pandang ilmu pengetahguan”, ini dapat memberikan kontribusi bagi kita dalam rangka memahami dan  menambah wawasan kita terkait dengan pembahasan ini.
2.        Hendaknya apa yang penulis angkat dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua di dalam mempelajari sudut pandang ilmu pengetahuan sehingga dapat kita ajarkan kepada generasi mendatang.
3.        Penulis sadar bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis berharap masukan, saran dan kritik dari para pembaca sehingga kami biasa lebih baik dalam penulisan di masa yang akan datang















DAFTAR PUSTAKA

Nasir Yuslem,Ulumul Hadist,(Jakarta:Mutiara Sumber Widya,2001)cet l.h.12
 Shubhi ash Shaleh,’Ulum al-Hadist wa Musthalahuh (Libanon: Dar al-‘llm al-Malayin,1977),h.4
Ibid.,h.83
 Shubudi Islami,Pengantar Ilmu Hadist (Bandung:Angkasa, 1991),h.69
Ibrahim Hasan,Sejarah dan Kebudayaan Islam (jakarta: Kalam Mulia,2003).h.97
Mun’im Qindil, Kehidupan orang-orang shaleh(Semarang: Asy Syifa’,t.t),.209
M Azami, Hadist Nabawidan Sejarah Kodifikasinya (Jakarta:Pustaka



MAKALAH
“PENULISAN HADIS SECARA RESMI

Diajukan Dalam Rangka Memenuhi Tugas Mata Kuliah
Studi Hadist



Oleh:
KISMAN

DOSEN PEMBIMBING
Prof. Dr. H. Burhan jamaluddin M.A

PROGRAM PASCA SARJANA
FAKULTAS PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
UNIVERSITAS ISLAM MALANG
2013

KATA PENGANTAR

ِبسْـمِ اللهِ الرَّحْمـَنِ الرَّحِـيم
Segala puji bagi Allah, Tuhan semesta alam. Sholawat serta salam semoga dilimpahkan kepada Rasulullah SAW dan kepada keluarganya serta para sahabat -  sahabatnya yang setia mengikuti risalahnya. Berkat rahmat dan hidayahnya alhamdulillah dapat diselesaikan tugas ini yang berada dihadapan anda sekarang.
            Kita mohon ampun kepada Allah untuk kita sendiri, kedua orang tua kita dan hak siapa saja orang yang mempunyai kepada kita, bagi kaum muslimin dari setiap dosa berupa perkataan dan perbuatan serta bertaubat kepadanya dari setiap maksiat, yaitu taubatnya seorang hamba yang tak mampu memberikan petunjuk bagi dirinya dan yang tak dapat  menolak kesesatan dirinya.
            Makalah yang berjudul: “Sudut Pandang Ilmu Pengetahuan”, tentunya dalam penyusunanya penulis yakin ada banyak kekurangan karena keterbatasan penulis, dengan demikian, penulis sangat mengharapkan masukan dari pembaca yang budiman berupa saran, kritik, dan masukan  yang bersifat produktif sehingga penulis bisa membenahi penulisan  di masa yang mendatang.
            Pada akhirnya, diharapkan makalah ini dapat bermaanfaat bagi pribadi penulis, generasi muda serta masyarakat seutuhnya.

Malang, 9 April 2013




Penulis


DAFTAR ISI


KATA PENGANTAR……………………………...…………………....i
DAFTAR ISI………………………………………………………………………ii
BAB I: PENDAHULUAN
1.1         Latar Belakang ………...................................................................1
1.2         Rumusan Masalah ……................................................................2
1.3         Tujuan Penulisan ……..................................................................3
1.4         Sistematika Pembahasan………. ....................................................3
BAB II: PEMBAHASAN
2.1           Penulisan Dan Pembukuan Hadits Secara Resmi (Abad Ke-2 H…4
2.2           Masa Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )..……
2.3  Masa Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

BAB III: PENUTUP
3.1         Kesimpulan………..……………….…………….….……………………..18
3.2         Saran-Saran………….…………..………...……………………….………19
DAFTARPUSTAKA……………...…………………..………...………………20









BAB I
PENDAHULUAN

1.1 Latar Belakang
Dalam sejarah penghimpunan dan pengkodifikasian hadis mengalami perkembangan yang agak lamban dan bertahap dibandingkan perkembangan pengkodifikasian Al-Qur’an. Hal itu dikarenakan pada masa nabi dan para sahabat Al-Qur’an mendapatkan perhatian yang penuh. Selain itu rasul mengharapkan para sahabat untuk untuk menghafal Al-Qur’an dan menuliskannya di tempat-tempat tertentu, seperti keping-keping tulang, pelepah kurma, dibebatuan, dan lain sebagainya.
Katika rasul wafat, Al-Qur’an telah dihafalkan dengan sempurna oleh para sahabat. Selain itu, ayat-ayat suci Al-Qur’an seluruhnya telah lengkap ditulis hanya hanya saja masih belum terkumpul. Barulah pada masa Khalifah Abu Bakar mulai dikumpulkan dan kemudian disempurnakan pada masa khalifah Utsman bin Afwan. Sedangkan penghimpunan dan pengkodifikasian hadis masih kurang memperoleh perhatian. Hal itu karena pada masa nabi, rasul tidak memerintahkan untuk menulis hadis karena takut akan tercampur dengan Al-Qur’an. Sedangkan pada masa Khullafaur rasyidin perhatiannya masih tertuju pada pembukuan Al-qur’an. Barulah pada abad kedua hijriyah hadis mulai di bukukan dan pada abad ketiga hijriyah penyempurnaan hadis mulai dilakukan.
Usaha mempelajari sejarah tentang pembinaan dan penghimpunan hadis sangatlah bermanfaat untuk mengetahui studi hadis, dan khususnya para ulama ahli hadis. Seiring dengan perkembangannya, studi hadis makin menarik untuk dikaji seiring dengan perkembangan nalar manusia yang makin kritis. Apalagi yang terlibat dalam wacana ini tidak hanya orang-orang muslim saja yang mengkaji akan tetapi melibatkan juga para orientalis.
Sebenarnya pada masa rasulullah penulisan hadis sudah mulai terjadi akan tetapi hal tersebut masih bersifat pribadi karena ada kekhawatiran tercampurnya Al-Qur’an dengan hadis. Hadis pada masa rasul dan sahabat hanyalah dihafal saja. Barulah pada masa tabi’in yaitu dalam pemerintahan khalifah Umar bin Abdul Aziz mulailah ada penulisan dan pengkodifikasian hadis secara formal. Karena melihat banyak para ulama penghafal hadis yang meninggal dunia maka takud akan lenyap pula hadis tersebut seiring kepergian ulama penghafal hadis.

1.2   Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah  yang dikemukakan diatas dapat ditarik rumusan masalahnya adalah
1.           Penulisan hadist secara resmi (abad ke-2 H)
2.           Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )
3.           Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

1.3  Tujuan Penulisan
Berdasrkan rumusan masalh yang dirumuskan di atas, maka tujuan penulisan makalah ini yaitu
1.        Untuk mengetahui proses Penulisan hadist secara resmi (abad ke-2 H)
2.        Untuk mengetahui bagaimana Pemurnian dan Penyempurnaan Penulisan Hadist ( Abad ke 3 H )
3.         Untuk mengetahui bagai mana proses Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)

1.4 Sistematika Pembahasan
Dalam penulisan makalah ini terbagi dalam beberapa bab dan sub bab, penulis akan menguraikan sistematika penulisan makalh ini sebagai berikut:
BAB I: Bab ini merupakan pendahuluan yang berisi latar belakang, rumusan masalah, tujuan penulisan, dan sistematika pembahasan.
BAB II: Bab ini membahas ”Penulisan Hadist secara Resmi” dan hal-hal yang berkaitan dengannya.
BAB III: Bab ini merupakan penutup yang berisi kesimpulan dan saran pembahasan.




BAB II
PEMBAHASAN
2.1  Penulisan dan Pembukuan Hadits Secara Resmi
          Setelah Islam tersiar dengan luas di masyarakat, dipeluk dan dianut oleh penduduk yang bertempat tinggal di luar jazirah Arabia, sementara para shahabat mulai terpencar di beberapa wilayah bahkan tidak sedikit jumlahnya yang telah meninggal dunia, maka terasalah perlunya hadits diabadikan dalam bentuk tulisan dan kemudian dibukukan dalam dewan hadits. Urgensi ini menggerak­kan hati Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz seorang Khalifah Bani ‘Umaiyah yang menjabat Khalifah antara tahun 99 sampai tahun 101 H untuk menulis dan membukukan (mendewankan) hadits.
          Dorongan utama Khalifah Umar bin ‘Abdul ‘Aziz berinisiatif demikian sebagaimana disebutkan oleh Abdul Hamid adalah :
1.    Kekhawatiran beliau akan hilangnya hadits dari perbendaharaan umat
2.    Kemauan keras beliau untuk membersihkan hadits dari hadits palsu
3.    Kekhawatiran tercampurbaurnya hadits dengan Al Quran seperti pada jaman Rasulullah saw. kini telah tiada
4.   Semakin banyaknya ahli dan penghafal hadits yang meninggal.
        Atas dorongan ini disertai dengan kepahaman tentang wajibnya terikat dengan seluruh yang dibawa Rasulullah saw. (termasuk hadits) maka beliau menginstruksikan kepada seluruh penjabat dan ulama yang memegang kekuasaan di wilayah kekuasaannya untuk mengumpulkan hadits.  Instruksi itu berbunyi:
“Telitilah hadits Rasulullah s.a.w., kemudian kurnpulkan!”  (Riwayat Abu Nu’aim)
          Beliau menginstruksikan kepada Wali kota Madinah, Abu Bakar bin Muhammad bin ‘Amr bin Hazm (117 H), untuk mengumpulkan hadits yang ada padanya dan pada tabi’in wanita, ‘Amrah binti ‘Abdu’r-Rahman. Bunyi instruksi itu ialah:
“Tulislah untukku, hadits Rasulullah saw. yang ada padamu dan hadits ‘Amrah (binti ‘Abdu’r-Rahman). Sebab aku takut akan hilang dan punahnya ilmu”. (Riwayat Ad-Darimi)
          Atas instruksi itu, Ibnu Hazm mengumpulkan hadits-hadits, baik yang ada pada dirinya sendiri maupun pada ‘Amrah, tabi’iy wanita yang banyak meriwayatkan hadits ‘Aisyah r.a.  Juga, beliau menginstruksikan kepada Ibnu Syihab Az-Zubry seorang imam dan Ulama besar di Hijaz dan Syam (124 H). Beliau mengumpulkan hadits-hadits dan kemudian ditulisnya dalam lembaran-lembaran.  Kemudian, dikirimkan kepada masing-masing penguasa di tiap-tiap wilayah satu lembar. Itulah sebabnya para ahli tarikh dan Ulama menganggap bahwa Ibnu Syihab-lah orang yang mula-mula mendewankan hadits secara resmi atas perintah Khalifah ‘Umar bin ‘Abdul ‘Aziz.
          Setelah periode Abu Bakar bin Hazm dan Ibnu Syihab berlalu, muncullah periode pendewanan hadits yang kedua yang disponsori oleh khalifah-khalifah Bani ‘Abbasiyah. Bangunlah ulama-ulama hadits dalam periode ini seperti: Ibnu Juraij (meninggal tahun 150 H) sebagai pendewan hadits di Mekah, Abu Ishaq (meninggal tahun 151 H) dan Imam Malik (meninggal tahun 179 H) sebagai pendewan hadits di Madinah, Ar-Rabi’ bin Shabih (meninggal tahun 160 H) dan Hammad bin Salamah (meninggal tahun 176 H) sebagai pendewan hadits di Basrah, Sufyan As-Saury (meninggal tahun 116 H) sebagai pendewan hadits di Kufah, A1-Auza’iy (meninggal tahun 156 H) sebagai pendewan hadits di Syam, dan lain-Iainnya.
          Satu hal yang penting dicatat adalah kodifikasi hadits Nabi saw. pada abad 2 H ini masih bercampur­aduk fatwa-fatwa shahabat dan tabi’in. Walhasil, kitab-kitab hadits kanya mereka tersebut belum dipisahkan antana hadits-hadits yang marfu’, mauquf dan maqthu’, dan antara hadits yang shahih, hasan dan dla’if.
          Salah satu pemuka hadits abad 2 ini adalah Ibnu Hazm.  Selain itu, ulama abad kedua yang sudah mempunyai inisiatif untuk mengklassifikasikan hadits kepada masalah-­masalah yang diklasifikasikan  ialah A1-Imam Asy-Syafi’iya
2.2  Pemurnian dan Penyempurnaan Penulsan Hadist (Abad ke 3H )

Menurut ahli hadist,yang menjadi masalah pokok yang menyebabkan keterlambatan sampai seratus tahun lebih dalam pembukuan hadist adalah karena hanya mengikuti pendapat populer di kalangan mereka tanpa meneliti sumber-sumber yang menunjukkan bahwa hadist sudah dibukukan pada masa yang lebih awal.Sedangkan sebab lain kenapa hadis belum disusun dan dibukukan pada masa sahabat dan tabi'in dikarenakan adanya larangan Nabi dalam shahih Muslim, khawatir akan bercampur dengan al-Qur’an, sebab lain hafalan mereka sangat kuat dan mereka juga cerdas, disamping umumnya mereka tidak dapat menulis. Baru pada masa akhir tabi'in, hadist-hadist Nabi disusun dan dibukukan.
Masa pemurnian dan penyempurnaan hadist berlangsung sejak pemerintahan al-Ma'mun sampai awal pemerintahan al-Muqtadir dari khalifah Dinasti Abbasiyah. Ulama-ulama hadist memusatkan pemeliharaan pada keberadaan hadist, terutama kemurnian hadist Nabi saw, sebagai antisipasi mereka terhadap kegiatan pemalsuan hadist yang semakin marak. Dalam setiap ajaran agama bagi para pemeluknya, tentunya sangat bervariasi dalam mengamalkan ajaran itu sendiri. Ini sesuai dengan kondisi sejauh mana pemahaman mereka tentang agama serta pengaruh yang dapat mengubah pola pikir seseorang menjadi taat, fanatik, atau acuh tak acuh. Perkembangan ilmu pengetahuan sudah dimulai pada abad ke-2 dengan lahirnya para imam mujtahid di berbagai bidang fikih dan ilmu kalam. Perselisihan dan perbedaan pendapat di kalangan imam mujtahid menjadi khazanah ilmu yang terus dikembangkan dan dihargai, tetapi lain halnya yang dipahami oleh para pengikut imam tersebut. Dikarenakan faktor ingin benar dan menang sendiri maka pendapat ulama lainnya dianggap tidak benar. Fanatik menjadi ciri khas mereka yang akhirnya menciptakan hadis-hadist palsu dalam rangka mendukung mazhabnya dan menjatuhkan mazhab lawannya. Kegiatan pemalsuan hadist mengalami masa yang begitu lama, sejak dari pemerintahan al-Ma'mun, al-Mu'tasim dan Wastiq, yang mereka sangat mendukung kaum Mu'tazilah. Momentum pertentangan mazhab juga dimanfaatkan oleh kaum kafir Zindiq yang memusuhi Islam untuk menciptakan hadist-hadist palsu dan menyesatkan kaum muslimin dan tidak ketinggalan para pengarang cerita juga memanfaatkan situasi tersebut.                         
Ulama Mu'tazilah tidak saja mempengaruhi pikiran khalifah untuk bertindak keras terhadap ahli hadist,bahkan mereka melepaskan caci maki kepada ahli hadist serta menuduh ahli hadist bodoh dan dungu. Oleh sebab itu para ulama berupaya agar pelestarian yang berbentuk hadist dapat terus dipertahankan dan diabadikan tentunya dengan menyeleksi satu demi satu hadist yang telah masuk ataupun penemuan baru yang hubungan keakuratannya adalah bisa dipertanggungjawabkan serta memang benar-benar datang dari Nabi saw. Maka para ulama melakukan kunjungan ke daerah-daerah untuk menemui para perawi hadist yang jauh dari pusat kota. Di antara mereka adalah Imam Bukhari yang telah melakukan perjalanan selama 16 tahun dengan mengunjungi kota Mekkah, Madinah dan kota-kota lain. Seterusnya mereka juga melakukan pengklasifikasian hadist yang disandarkan kepada Nabi (marfu'), dan yang disandarkan kepada para sahabat (mawquf), serta yang disandarkan kepada tabi'in (maqthu'), serta penyeleksian hadist kepada hadist shahih, hasan, dan dha'if.
Adapun bentuk penyusunan kitab hadist pada periode ini adalah:
1. Kitab Shahih, kitab ini hanya menghimpun hadis-hadist Shahih, sedangkan yang tidak Shahih tidak dimasukkan ke dalamnya. Yang termasuk dalam kitab shahih adalah Shahih Bukhari dan Shahih Muslim.
2.  Kitab Sunan, di dalam kitab ini selain dijumpai hadist-hadist Shahih, juga dijumpai hadist yang berkualitas Dha'if dengan syarat tidak terlalu lemah dan tidak munkar. Yang termasuk dalam kitab ini antara lain Sunan Abi Dawud, Sunan at Turmudzi, Sunan al Nasa’I dan Sunan ibn Majah.
3. Kitab Musnad, di dalam kitab ini dijumpai hadis-hadist disusun berdasarkan urutan kabilah, seperti mendahulukan Bani Hasyim dari yang lainnya, ada yang menurut urutan lainnya seperti huruf hijaiyah dan lain sebagainya. Yang termasuk kitab ini adalah Musnad Ahmad ibn Hanbal.
Penyusunan ketiga bentuk kitab Hadis tersebut merupakan kebutuhan untuk menyeleksi bahwa hadist tersebut bersumber atau murni dari Nabi SAW dengan sanad dan perawi yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan otentesitas hadist tersebut maka hadist tersebut dapat dijadikan sumber hukum dan hujjah sekaligus.

2.4       Masa Pemeliharaan, Penertiban dan Penambahan Dalam     Penulisan Hadist (Abad 4 s/d 7 H)
Sebelum datangnya agama Islam, bangsa Arab tidak dikenal dengan kemampuan membaca dan menulis, sehingga mereka lebih dikenal sebagai bangsa yang ummi (tidak bisa membaca dan menulis). Namun demikian, ini tidak berarti bahwa di antara mereka tidak ada seorangpun yang bisa menulis dan membaca. Keadaan ini hanya sebagai ciri keadaan dari mereka. Sejarah telah mencatat bahwa sejumlah orang yang di antara mereka ada yang mampu membaca dan yang menulis, Adiy bin Zaid al-Abbay (w. 35 sebelum hijrah) misalnya, sudah belajar menulis hingga menguasainya, dan merupakan orang yang pertama yang mampu menulis dengan bahasa Arab yang ditujukan kepada Kisra. Sebagian orang Yahudi juga mengajarkan anak-anak di Madinah menulis Arab. Kota Mekkah dengan pusat perdagangannya sebelum kenabian, menjadi saksi adanya para penulis dan orang-orang yang mempu membaca.
Pada masa setelah sahabat kegiatan pengumpulan hadist sudah menjadi suatu keharusan sejak abad ke-2, hal ini didasari karena perkembangan Islam semakin meluas dan diperlukannya rujukan-rujukan hukum yang mudah untuk didapatkan argumennya. Maka pemeliharaan hadist sudah menjadi tanggungjawab para penguasa pada saat itu. Dimulai dari khalifah al-Muqtadir sampai pada al-Mu'tashim, walaupun kekuasaan Islam sudah mulai melemah pada abad ke 7 akibat serangan Holagu Khan cucu dari Jengis Khan, namun kegiatan para ulama hadist dalam rangka memeliharannya dan mengembangkannya berlangsung sebagaimana pada periode sebelumnya. Hanya saja hadist yang dihimpun tidaklah sebanyak masa sebelumnya. Adapun kitab-kitab hadist yang dihimpun adalah:        
1.  Al-Shahih, oleh ibn Khujaimah (313 H).
2.  Al-Anwa'wa al-Taqsim, oleh ibn Hibban (354 H).
3.  Al-Musnad, oleh Abu Awanah (316 H).
4.  Al-Muntaqa, oleh ibn Jarud.
5.  Al-Muhtarah, oleh Muhammad ibn Abd al-Maqdisi.

Kitab-kitab di atas merupakan bahan rujukan bagi para ulama hadist, sekaligus mempelajari, menghafal dan memeriksa serta menyelidiki sanad-sanadnya. Selanjutnya menyusun kitab baru dengan tujuan memelihara, menertibkan dan menghimpun sanad dan matannya yang saling berhubungan serta yang telah termuat secara terpisah dalam kitab-kitab yang telah ada tersebut.
Adapun bentuk-bentuk penyusunan kitab hadist pada periode ini memperkenalkan sistem baru, yaitu:
1.     Kitab Athraf, di dalam kitab ini penyusunnya hanya menyebutkan sebagian dari matan hadist tertentu kemudian menjelaskan seluruh sanad dari matan itu, baik sanad yang berasal dari kitab hadist yang dikutip matannya ataupun dari kitab-kitab lainnya.
2.        Kitab Mustakhraj, kitab ini memuat matan hadist yang diriwayatkan oleh Bukhari atau Muslim, atau keduanya atau yang lainnya, dan selanjutnya penyusunan kitab ini meriwayatkan matan hadist tersebut dengan sanadnya sendiri.
3.        Kitab Mustadrak, kitab ini menghimpun hadis-hadist yang memiliki syarat-syarat Bukhari dan Muslim atau yang memiliki salah satu syarat dari keduanya.
4.        Kitab Jami', kitab ini menghimpun hadis-hadist yang termuat dalam kitab-kitab yang telah ada, seperti:
1.        Yang menghimpun hadist-hadist shahih Bukhari dan Muslim.
2.        Yang menghimpun hadist-hadist dari al-Kutub al-Sittah.
3.        Yang Menghimpun hadist-hadist Nabi dari berbagai kitab hadist.
                                                                                                              
2.4  Pensyarahan, Penghimpunan, Pentakhiran dan Pembahasan Hadist (Abad 7 H s/d Sekarang)
1.  Kegiatan Periwayatan Hadist
Berawal dari penaklukan yang dilakukan oleh tentara Tartar terhadap pemerintahan Abbasiyah yang kemudian dihidupkan kembali oleh dinasti Mamluk setelah berhasil menaklukkan bangsa mongol. Akan tetapi Dinasti Mamluk mempunyai maksud tertentu dengan membai'at khalifah. Hanyalah sekedar simbol agar daerah-daerah Islam lain mau mengakui daerah Mesir sebagai pusat pemerintahan Islam yang akhirnya umat akan tunduk kepada Mesir sebagai pemerintahan Islam, setelah itu lahirlah pengakuan pada Dinasti Mamluk sebagai penguasa dunia Islam. Setelah masa berlalu, kekuasaan Dinasti Mamluk sudah mulai surut, masuklah abad ke-8 H, Usman Kajuk mendirikan kerajaan di Turki atas peninggalan Bani Saljuk di Asia Tengah sambil menaklukkan kerajaan-kerajaan kecil yang ada disekitarnya dan selanjutnya membangun Daulah Utsmaniah yang berpusat di Turki. Setelah menaklukkan Konstantinopel dan Mesir (runtuhnya Khalifah Abbasiyah), maka berpindahlah pusat kekuasaan Islam ke Konstantinopel pada abad ke-13 H, Mesir yang dipimpin oleh Muhammad Ali mulai bangkit untuk mengembalikan kejayaan Mesir masa silam. Namun Eropa bertambah kuat menguasai dunia, secara bertahap mereka mulai menguasai daerah-daerah Islam, sehingga pada abad ke-19 M sampai abad ke-20 M hampir seluruh wilayah Islam dijajah oleh bangsa Eropa. Kembangkitan kembali umat Islam baru dimulai pada pertengahan abad ke-20 M. Sejalan dengan kondisi Islam di atas, maka periwayatan hadist pada periode ini lebih banyak dilakukan dengan cara ijazahi dan mukatabah. Sedikit sekali dari ulama hadist. pada periode ini melakukan periwayatan hadist secara hafalan sebagaimana yang dilakukan oleh ulama yang terdahulu di antaranya:

                                                                                                                                          
1.     Al-'Iraqi (w. 806 H/ 1404 M). Dia berhasil mendiktekan hadist secara hafalan kepada 400 majelis sejak tahun 796 H / 1394 M, serta menulis beberapa kitab hadist.
2.     Ibn Hajar al-Asqalani (w. 852 H / 1448 M), seorang penghafal hadist yang tiada tandingannya pada masanya. Ia telah mendiktekan hadist kepada 1000 majelis dan menulis sejumlah kitab yang berkaitan dengan hadist.
3.     Al-Sakhawi (w. 902 H / 1497 M), ia merupakan murid Ibnu Hajar, yang telah mendiktekan hadist kepada 1000 majelis dan menulis sejumlah kitab.
 Pada masa ini, para ulama hadist pada umumnya mempelajari kitab-kitab hadist yang sudah ada dan selanjutnya mengembangkannya dan meringkasnya sehingga menghasilkan jenis-jenis karya seperti kitab Syarah, Mukhtashar, Zawa'id, Takhrij dan lain sebagainya. Tentunya tidak terlepas dari pengkaji hadist pada saat sekarang, selain mengkaji Matan (isi) hadist tersebut dapat dijadikan sebagai rujukan dan bacaan pada generasi baru dan tidak hanya menerima bahwa hadist tersebut shahih atau tidak shahih. Akan tetapi kita telah mendapatkan suatu pengetahuan dasar untuk mencari dan memastikan sebab musabab hadist tersebut beroperasi, yang tentunya tidak terlepas dari perjalanan menyelamatkan hadist dari orang-orang yang ingin menyelewengkannya.Dalam hal ini kita tidak terlepas dari ilmu Tarikhir-Ruwah yang membicarakan hal ihwal para rawi hadist baik yang bersangkutan dengan umur dan tanggal kapan mereka dilahirkan, dimana domisili mereka dan kapan mereka menerima hadist dari guru-guru mereka.
                                                                                                 
2.  Sumber-Sumber  Penyusunan Kitab Hadist
Pada periode ini, umumnya para ulama hadist mempelajari kitab-kitab hadist yang telah ada, kemudian mengembangkan dan meringkaskannya sehingga menjadi sebuah karya sebagai berikut:
1.        Kitab Syarah. Yaitu kitab yang memuat uraian dan penjelasan kandungan hadist dari kitab tertentu dan hubungannya dengan dalil-dalil lain yang bersumber dari al-Qur’an dan hadist, ataupun kaidah-kaidah syara’ lainnya. Di antara contohnya adalah:
1.           Fath al-Bari, oleh Ibn Hajar al-Asqalani, yaitu syarah kitab Shahih al-Bukhari.
2.           Al-Minhaj, oleh al-Nawawi, yang mensyarahkan kitab Shahih Muslim.
3.           Aun al-Ma’bud, oleh Syams al-Haq al-Azhim al-Abadi, syarah sunan Abu Dawud.
2.     Kitab Mukhtashar. Yaitu kitab yang berisi ringkasan dari suatu kitab hadist, seperti Mukhtashar Shahih muslim, oleh Muhammad fu’ad abd al-Baqi.
3.        Kitab Zawa’id. Yaitu kitab yang menghimpun hadist-hadist dari kitab-kitab tertentu yang tidak dimuat kitab tertentu lainnya. Di antara contohnya adalah Zawa’id al-sunan al-Kubra, oleh al-Bushiri, yang memuat hadist-hadist riwayat al-Baihaqi yang tidak termuat dalam al-Kutub al-Sittah.
4.        Kitab petunjuk (kode indeks) hadist. Yaitu, kitab yang berisi petunjuk-petunjuk praktis yang mempermudah mencari matan hadist pada kitab-kitab tertentu. Contohnya, Miftah Kunuz al-Sunnah, oleh A.J. Wensinck, yang diterjemahkan ke dalam bahasa Arab oleh M. Fu’ad ‘Abd al-Baqi.
5.        Kitab Takhrij. Yaitu kitab yang menjelaskan tempat-tempat pengambilan hadist-hadist yang memuat dalam kitab tertentu dan menjelaskan kualitasnya. Contohnya adalah, Takhrij Ahadits al-Ihya’, oleh Al-‘Iraqi. Kitab ini men-takhrij hadist-hadist yang terdapat di dalam kitab Ihya’ ‘Ulum al-Din karya Imam al-Ghazali.
                                                                                                                                   
6.         Kitab Jami’. Yaitu kitab yang menghimpun hadist-hadist dari berbagai kitab hadist tertentu, seperti al-Lu’lu’ wa al-Marjan, karya Muhammad fu’ad al-Baqi. Kitab ini menghimpun hadist-hadist Bukhari dan Muslim.
7.        Kitab yang membahas masalah tertentu, seperti masalah hukum. Contohnya, Bulugh al-Maram min Adillah al-Hakam, oleh Ibn Hajar al-‘Asqalani dan koleksi Hadis-hadis Hukum oleh T.M. Hasbi Ash-Shiddieqy.
Dengan adanya karya besar para ahli hadist, maka dapatlah mempermudah generasi sekarang dalam mempelajari serta mentelusuri hadist-hadist yang ada sekarang, sehingga dapat mengetahui kualitas hadist-hadist tersebut, dan menghindarkan diri dari pengamalan hadist-hadis yang daif. Penulisan dan Pembukuan Hadis pada abad ke II H
Pembukuan hadits diprakarsai oleh Umar bin Abdul Aziz salah seorang Bani Umayyah. Adapun yang mendorong beliau untuk membukukan hadits adalah para perawi/ penghafal hadits kian lama kian banyak yang meninggal dunia.
Kitab-kitab hadits yang disusun pada abad ke II H Ialah :
1.      Al Muwatto karya Imam Malik.
2.     Al Maroghi, karya Muhammad bin Ishaq.
3.     Al Jami’, karya Abdurrazad.
4.     Al Musannaf, karya Al Auza’i.
5.     Al-Musnad,karyaAsy-Syafi’







BAB III
PENUTUP

3.1   Kesimpulan
Pengumpulan hadist secara resmi telah dimulai sejak Khalifah Umar ibn Abdul Aziz, yaitu awal abad ke 2, hal ini dilakukan dalam rangka melestarikan hadist agar hadist tersebut tidak hilang bersama penghafal hadist, di samping itu merupakan tuntutan kondisi umat Islam semakin banyak dan wilayahnya semakin luas, sehingga diperlukan suatu rujukan hukum berupa hadist setelah al-Qur’an
Sesudah itu, penulisan dan pembukuan hadist melewati beberapa proses yang semuanya bertujuan mencapai kesempurnaan dan penjagaan atas keaslian hadist-hadist tersebut.
Dalam pemilahan hadist yang shahih dan yang palsu, kiranya kita harus melihat sanad dan matannya, dan yang terlebih lagi hadist tersebut tidak mempunyai pertentangan dan tidak menjadi kepentingan politik golongan tertentu pada masa silam sehingga dilestarikannya dengan hadist pemalsuan.

3.2     Kritik dan Saran
Dalam pembahasan makalah ini, penulis menyarankan beberapa hal antara lain:
1.        Penulis berharap dengan makalah yang berjudul ”sudut pandang ilmu pengetahguan”, ini dapat memberikan kontribusi bagi kita dalam rangka memahami dan  menambah wawasan kita terkait dengan pembahasan ini.
2.        Hendaknya apa yang penulis angkat dalam makalah ini dapat bermanfaat bagi kita semua di dalam mempelajari sudut pandang ilmu pengetahuan sehingga dapat kita ajarkan kepada generasi mendatang.
3.        Penulis sadar bahwa dalam penulisan makalah ini terdapat banyak kekurangan, untuk itu penulis berharap masukan, saran dan kritik dari para pembaca sehingga kami biasa lebih baik dalam penulisan di masa yang akan datang















DAFTAR PUSTAKA

Nasir Yuslem,Ulumul Hadist,(Jakarta:Mutiara Sumber Widya,2001)cet l.h.12
 Shubhi ash Shaleh,’Ulum al-Hadist wa Musthalahuh (Libanon: Dar al-‘llm al-Malayin,1977),h.4
Ibid.,h.83
 Shubudi Islami,Pengantar Ilmu Hadist (Bandung:Angkasa, 1991),h.69
Ibrahim Hasan,Sejarah dan Kebudayaan Islam (jakarta: Kalam Mulia,2003).h.97
Mun’im Qindil, Kehidupan orang-orang shaleh(Semarang: Asy Syifa’,t.t),.209
M Azami, Hadist Nabawidan Sejarah Kodifikasinya (Jakarta:Pustaka

Tidak ada komentar:

Posting Komentar