Sabtu, 24 November 2012

ASBABUN NUZUL{SEBAB-SEBAB TURUN ALQURAN



Pentingnya ilmu asbabul nuzul
Oleh karena pentingnya ilmu asbabun nuzul dalam ilmu Al-Qur’an guna mempertegas dan mempermudah dalam memahami ayat-ayatnya, dapatlah kami katakan bahwa diantara ayat Al-Qur’an ada yang tidak mungkin dapat dipahami atau tidak mungkin diketahui ketentuannya/hukumnya tanpa ilmu Asbabun Nuzul. Sebagai contoh firman Allah SWT:
Dan kepunyaan Allahlah timur dan barat, maka ke manapun kamu menghadap di situlah wajah Allah. Sesungguhnya Allah Maha Luas rahmat-Nya lagi Maha Mengetahui. (QS. Al-Baqarah: 115).
Dari ayat tersebut dapat dipahami bolehnya melakukan shalat menghadap ke selain kiblat. Pemahaman seperti ini adalah salah, karena menghadap kiblat adalah salah satu syarat sahnya shalat. Dengan ilmu asbabun nuzul dapatlah dipahami secara jelas, dimana ayat di atas turun sehubungan dengan kasus seseorang yang ada dalam perjalanan dan tidak mengetahui kiblat serta arah, karena itu ia boleh berijtihad untuk memilih arah dan selanjutnya ia melakukan shalat. Ke mana saja ia menghadap dalam shalatnya maka shahlah shalatnya. Ia tidak harus mengulangi kembali disaat ia mengetahui arah yang sebenarnya andaikata salah. Dengan demikian maka ayat di atas tidaklah bersifat umum tetapi bersifat khusus bagi seseorang yang tidak mengetahui kiblat dan arah.
Contoh lain yang berhubungan dengan pentingnya ilmu Asbabun Nuzul dalam memahami ayat adalah firman Allah SWT:
Sesungguhnya khamar, berjudi, berkorban untuk berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah perbuatan keji termasuk perbuatan syaitan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. (QS. Al-Mâidah: 90).
Diantara beberapa orang sahabat Rasul bertanya: “Bagaimanakah halnya dengan orang-orang yang berperang di jalan Allah dan telah meninggal sedang mereka biasa meminum khamar padahal khamar tersebut adalah keji?”. Sehubungan dengan itu maka turunlah ayat yang menjelaskan bahwa peminum khamar sebelum diharamkan, Allah memaafkannya. Ia tidak berdosa dan tidak bersalah karena Allah tidak akan memberikan hukuman atas perbuatan seorang hamba sebelum Islam atau sebelum turunnya pengharaman. Karena itu maka ayat tersebut berdasarkan susunannya dapat dipahami secara tegas terhadap haramnya minuman khamar.
Apa arti Asbabun Nuzul
Terkadang ada satu kasus (kejadian). Dari kasus tersebut turun satu atau beberapa ayat yang berhubungan dengan kasus tersebut, itulah yang disebut dengan Asbabun Nuzul. Dari segi lain, kadang-kadang ada suatu pertanyaan yang dilontarkan kepada Nabi SAW, dengan maksud minta ketegasan tentang hukum syara’ atau mohon penjelasan secara terperinci tentang urusan agama, oleh karena itu turun beberaa ayat, yang demikian juga disebut Asbabun Nuzul.
Contoh peristiwa yaitu hadits yang diriwayatkan Bukhari dari Khabbab ibnul Arat r.a. ia berkata: “Saya adalah tukang besi, Saya menghutangkan kepada Ash ibnu Wail. Suatu ketika saya datang kepadanya untuk menagih piutangku”. Ia menjawab: “Saya tidak akan membayar hutangku kepadamu sebelum engkau mengkufurkan Muhammad dan beralih menyembah Lata dan Uzza“. Saya menjawab: “Aku tidak akan mengkufurkannya sehingga engkau dimatikan Allah dan dibangkitkan kembali”. Jawab Ash Ibnu Wail: “Kalau begitu kelak aku akan mati dan dibangkitkan kembali?”. “Tunggu dulu, hari ini juga akan kudatangkan harta dan anak untuk membayar hutang kepadamu”. Karena kasus ini Allah menurunkan ayat:
Maka apakah kamu telah melihat orang yang kafir kepada ayat-ayat kami dan dia mengatakan pasti aku akan diberi harta dan anak. Adakah ia melihat yang ghaib atau ia telah membuat perjanjian di sisi Tuhan yang Maha Pemurah?. Sekali-kali tidak, Kami akan menulis apa yang ia katakan dan benar-benar Kami akan memperpanjang adzab untuknya dan kami akan mewarisi apa yang ia katakan itu, dan ia akan datang kepada Kami dengan seorang diri. (QS. Maryam: 77-80).

Kegunaan Asbābun Nuzūl
  1. Untuk menjelaskan hikmah tentang pensyariatan terhadap hukum
  2. Untuk mengkhususkan hukum yang bersifat umum
1.      ^ Hamzah, Muchotob (2003). Studi Al-Qur'an Komprehensif. Yogyakarta: Gama Media ISBN 979-95526-1-3

Asbabun Nuzul — Document Transcript

  • BAB I PENDAHULUANA. Latar Belakang Al-Qur‟an adalah kitab suci kaum muslimin dan menjadi sumber ajaran Islam yangpertama dan utama yang harus mereka imani dan aplikasikan dalam kehidupan mereka agarmereka memperoleh kebaikan di dunia dan di akhirat. Karena itu, tidaklah berlebihan jika selamaini kaum muslimin tidak hanya mempelajari isi dan pesan-pesannya. Tetapi juga telah berupayasemaksimal mungkin untuk menjaga otentitasnya. Upaya itu telah mereka laksanakan sejak NabiMuhammad SAW. masih berada di Mekkah dan belum berhijrah ke Madinah hingga saat ini.Dengan kata lain upaya tersebut telah mereka laksanakan sejak al-Qur‟an diturunkan hingga saatini. Mengenai mengerti asbabun nuzul sangat banyak manfaatnya. Karena itu tidak benar orang-orang mengatakan, bahwa mempelajari dan memahami sebab-sebab turun Al-Qur‟an itu tidakberguna, dengan alasan bahwa hal-hal yang berkaitan dengan ayat-ayat al-Qur‟an itu telah masukdalam ruang lingkup sejarah. Di antara manfaatnya yang praktis ialah menghilangkan kesulitandalam memberikan arti ayat-ayat al-Qur‟an. Imam al-Wahidi menyatakan; tidak mungkin orang mengerti tafsir suatu ayat, kalau tidakmengetahui ceritera yang berhubungan dengan ayat-ayat itu, tegasnya untuk mengetahui tafsiryang terkandung dalam ayat itu harus mengetahui sebab-sebab ayat itu diturunkan. Ulama salaf tatkala terbentur kesulitan dalam memahami ayat, mereka segera kembaliberpegang pedoman asbabun nuzulnya. Dengan cara ini hilanglah semua kesulitan yang merekahadapi dalam mempelajari al-Qur‟an tentang “Asbabun Nuzul”. Dalam hal ini penulis mencoba menuangkan dalam bentuk makalah yang berjudul“ASBABUN NUZUL” dengan harapan semoga makalah ini dapat menambah keimanan dankeilmuan kita baik di dunia maupun di akhirat kelak. Amin.B. Pembatasan Masalah Berdasarkan latar belakang yang telah diuraikan, maka penulis memberikan batasan masalah agar tujuan makalah lebih terfokus dan tidak terlalu luas, yaitu mengenai : 1. Pengertian Asbabun Nuzul 2. Pentingnya Ilmu Asbabun Nuzul1|Page
  • 3. Latar Belakang Turunnya Ayat 4. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Riwayat Asbabun NuzulC. Perumusan Masalah Berdasarkan pembatasan masalah di atas, maka penulis merumuskan masalah yang akan di bahas, yaitu : 1. Apa Pengertian Asbabun Nuzul ? 2. Bagaimana Pentingnya Ilmu Asbabun Nuzul ? 3. Bagaimana Latar Belakang Turunnya Ayat ? 4. Perbedaan Pendapat Ulama tentang Riwayat Asbabun Nuzul ?D. Tujuan dan Kegunaan Makalah Adapun tujuan pembuatan makalah ini adalah sebagai pemenuhan tugas kelompok yang diberikan oleh Dosen AIKA (pengantar Studi Al-Quran), Bapak Dosen Zulpiqor, M.Ag. Sedangkan kegunaan makalah ini adalah sebagai bahan referensi belajar bagi para mahasiswa khususnya, dan para pembaca pada umumnya.2|Page
  • BAB II PEMBAHASANA. Pengertian Asbabun Nuzul Asbabun Nuzul, dalam pengertian literal bahasa verbal adalah sebab-sebab turunnya Al-Qur‟an. Secara historis, Al-Qur‟an bukanlah wahyu yang turun dalam ruang hampa, tetapi iamempunyai latar belakang, argumentasi dan faktor-faktor tertentu yang menjadikan dia “turun”ke bumi. Hal ini karena, Al-Qur‟an “diturunkan” sebagai alat untuk menjawab problematikakehidupan di muka bumi. Oleh karena itu, kehadirannya di alam material sangat terkait ruangdan waktu tertentu yang menjadi faktor-faktor di balik turunnya Al-Qur‟an. Ungkapan Asbab An-Nuzul merupakan bentuk idhafah dari kata “asbab” dan nuzul Secaraetimologis, asbabun nuzul ayat itu berarti sebab-sebab yang melatar belakangi terjadinya sesuatuatau dalam hal ini adalah sebab-sebab turun ayat. dalam pengertian sederhana turunnya suatuayat disebabkan oleh suatu peristiwa, sehingga tanpa adanya peristiwa itu, ayat tersebut itu tidakturun.Banyak pengertian terminologi yang dirumuskan oleh para ulama, diantaranya :1. Az Zarqani : “Asbab An-Nuzul” adalah “khusus atau sesuatu yang terjadi, serta ada hubungannya dengan turunnya Al Qur’an sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa itu terjadi.”2. Ash Shabuni : “Asbab An-Nuzul” adalah “peristiwa atau kejadian yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat yang mulia yang berhubungan dengan kejadian tersebut baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.”3. Subhi Shalih : “Asbab An-Nuzul” adalah “Sesuatu yang dengan sebabnyalah turun sesuatu ayat atau beberapa ayat yang mengandung sebab itu, atau memberi jawaban tentang sebab itu, atau menerangkan hukumnya; pada masa terjadinya peristiwa itu.”3|Page
  • 4. Mana Al Qathan : “Asbab An-Nuzul” adalah “Peristiwa yang menyebabkan turunnya Al Qur’an berkenaan dengan waktu peristiwa itu terjadi baik berupa suatu kejadian atau pertanyaan yang diajukan kepada Nabi.” Kendatipun redaksinya pendefinisian diatas berbeda, namun hal itu menyimpulkan bahwa, Asbab An-Nuzul adalah kejadian atau peristiwa yang melatar belakangi turunnya Al Qur‟an itu sangat beragam, diantaranya berupa konflik sosial seperti : a) Ketegangan antara suku aus dan suku khazraj, b) Kesalahan besar seperti, kasus seorang sahabat yang mengimani shalat dalam keadaan mabuk, dan c) pertanyaan – pertanyaan yang diajukan para sahabat kepada Nabi, baik berkaitan dengan sesuatu yang telah lewat, sedang atau yang akan terjadi. Persoalan apakah semua ayat Al Qur‟an diturunkan berdasarkan Asbab An-Nuzul, ternyatatelah menjadi bahan kontroversi dikalangan para ulama. Sebagian ulama berpendapat bahwatidak semua ayat Al Qur‟an diturunkan dengan asbabun nuzul, sehingga diturunkan tanpa adayang melatar belakanginya (ibtida‟) dan ada pula Al Qur‟an yang diturunkan dengandilatarbelakangi oleh suatu peristiwa (ghairu ibtida‟). Pendapat tersebut hampir merupakankonsensus para ulama ada yang mengatakan bahwa kesejarahan Arabi
    •  

Manfaat Mengetahui Asbabun Nuzul

Posted on by abu mujahid
Sebagian orang ada yang beranggapan bahwa ilmu Asbabun Nuzul tidak ada gunanya dan tidak ada pengaruhnya karena pembahasannya hanyalah berkisar pada lapangan sejarah dan ceritera.Menurut anggapan mereka ilmu Asbabun Nuzul tidaklah akan mempermudah bagi orang yang mau berkecimpung dalam menafsirkan ayat-ayat Al-Qur’an. Anggapan tersebut adalah salah dan tidaklah patut didengar karena tidak berdasarkan pendapat para ahli Al-Qur’an yang dikenal dengan ahli tafsir.
Di sini akan diungkap secara sekilas pendapat sebagian ulama dan kemudian akan disertakan beberapa faedah tentang ilmu Asbabun Nuzul.
Al-Wahidy berpendapat: “menafsirkan ayat tanpa bertitik tolak dari sejarah dan penjelasan turunnya tidaklah mungkin.”
Ibnu Daqiqil ‘Ied berpendapat: “Keterangan tentang Asbabun Nuzul adalah merupakan salahsatu jalan yang tepat dalam memahami Al-Qur’an.”
Ibnu Taimiyah berpendapat: “Ilmu Asbabun Nuzul akan membantu dalam memahami ayat, karena ilmu tentang sebab akan menimbulkan ilmu tentang akibat”.
Dengan demikian akan jelaslah pentingnya ilmu Asbabun Nuzul sebagai bagian dari ilmu Al-Qur’an.
Adapun faedah dari ilmu Asbabun Nuzul dapat disimpulkan sebagai berikut:
  1. Mengetahui bentuk hikmah rahasia yang terkandung dalam hukum.
  2. Menentukan hukum (takhshish) dengan sebab menurut orang yang berpendapat bahwa suatu ibarat itu dinyatakan berdasarkan khususnya sebab.
  3. Menghindarkan prasangka yang mengatakan arti hashr dalam suatu ayat yang zhahirnya hashr.
  4. Mengetahui siapa orangnya yang menjadi kasus turunnya ayat serta memberikan ketegasan bila terdapat keragu-raguan.
  5. Dan lain-lain yang ada hubungannya dengan faedah ilmu Asbaun Nuzul.
Beberapa contoh tentang faedah ilmu Asbabun Nuzul.
Pertama:
Marwan ibnul Hakam sulit dalam memahami ayat:
Janganlah sekali-kali kamu menyangka, bahwa orang-orang yang bergembira dengan apa yang mereka telah kerjakan dan mereka suka supaya dipuji terhadap perbuatan yang belum mereka kerjakan janganlah kamu menyangka bahwa mereka terlepas dari siksaan. (Ali Imrân: 188).
Beliau memerintahkan kepada pembantunya: “Pergilah menemui Ibnu Abbas dan katakan kepadanya, bila semua orang telah merasa puas dengan apa yang telah ada dan ingin dipuji terhadap perbuatan yang belum terbukti hasilnya pasti ia akan disiksa dan kamipun akan terkena siksa”. Ibnu Abbas menjelaskan kepadanya (pembantu), bahwa ia (Marwan) merasa kesulitan dalam memahami ayat tersebut dan kemudian Ibnu Abbas menjelaskannya: “Ayat tersebut turun sehubungan dengan persoalan Ahli Kitab (Yahudi) tatkala ditanya oleh Nabi SAW, tentang sesuatu persoalan dimana mereka tidak menjawab pertanyaan yang sebenarnya ditanyakan, mereka mengalihkan kepada persoalan yang lain serta menganggap bahwa persoalan yang ditanyakan oleh Nabi kepadanya telah terjawab. Setelah itu mereka meminta pujian kepada Nabi, maka turunlah ayat tersebut di atas. (HR. Bukhari Muslim).
Kedua:
Urwah Ibnu Jubair juga mengalami kesulitan dalam memahami makna firman Allah SWT:
Sesungguhnya Shafa dan Marwah adalah sebagian dari syiar Allah. Barangsiapa yang beribadah Haji ke Baitullah atau berumrah, maka tidak ada dosa baginya mengerjakan sa’i antara keduanya. (Al-Baqarah: 158).
Menurut zhahir ayat dinyatakan bahwa sa’i antara Shafa dan Marwah adalah tidak wajib, bahkan sampai Urwah ibnu Zubair mengatakan kepada bibinya Aisyah r.a.: “Hai bibiku! sesungguhnya Allah telah berfirman: “tidak mengapa baginya untuk melakukan sa’i antara keduanya”, karena itu saya berpendapat bahwa “tidak apa-apa bagi orang yang melakukan Haji Umrah sekalipun tidak melakukan sa’i antara keduanya”. Aisyah seraya menjawab: “Hai keponakanku! kata-katamu itu tidak benar. Andaikata maksudnya sebagaimana yang kau katakan niscaya Allah berfirman “tidak mengapa kalau tidak melakukan sa’i antara keduanya”.
Setelah itu Aisyah menjelaskan: bahwasanya orang-orang Jahiliyah dahulu melakukan sa’i antara Shafa dan Marwah sedang mereka dalam sa’inya mengunjungi dua patung yang bernama Isaar yang berada di bukit Shafa dan Na’ilah yang berada di bukit Marwah. Tatkala orang-orang masuk Islam diantara kalangan sahabat ada yang merasa berkeberatan untuk melakukan sa’i antara keduanya karena khawatir campur-baur antara ibadah Islam dengan ibadah Jahiliyah. Dari itu turunlah ayat sebagai bantahan terhadap keberatan mereka (yang mengatakan) kalau-kalau tercela atau berdosa dan menyatakan wajib bagi mereka untuk melakukan sa’i karena Allah semata bukan karena berhala. Itulah sebabnya Aisyah membantah pendapat Urwah berdasarkan sebab turun ayat.
Ketiga:
Sebagian Imam mengalami kesulitan dalam memahami makna syarat dalam firman Allah SWT:
Dan perempuan-perempuan yang terhenti dari haid diantara perempuan-perempuanmu jika kamu ragu-ragu (tentang) iddahnya maka iddah mereka adalah 3 bulan. (Ath- Thalaq: 4).
Golongan zhahiriah berpendapat bahwa Ayisah (wanita yang tidak lagi haid karena sudah lanjut usia) mereka tidak perlu masa iddah bila keayisahannya tidak diragukan lagi. Kesalahpahaman mereka nampak dengan berdasarkan Asbabun Nuzul, dimana ayat tersebut adalah merupakan khitab (ketentuan) bagi orang yang tidak mengetahui bagaimana seharusnya dalam masa iddah, serta mereka ragu apakah mereka perlu iddah atau tidak. Dari itu maka
makna “ ” (bila anda bingung tentang bagaimana mereka dan tidak mengerti tentang iddah mereka, maka inilah undang-undangnya). Ayat turun setelah ada sebagian shahabat yang mengatakan bahwa diantara iddah kaum wanita tidak terdapat dalam Al-Qur’an; yaitu wanita yang masih kecil dan wanita yang Ayisah. Setelah itu turunlah ayat yang menjelaskan ketentuan tentang mereka. Wallâhu a’lam.
Keempat:
Diantara contoh tentang ilmu Asbabun Nuzul sebagai sanggahan terhadap dugaan hashr (batasan tertentu) sebagaimana diriwayatkan oleh Imam Syafi’i tentang firman Allah SWT:
Katakanlah! tiadalah aku peroleh dalam wahyu yang diwahyukan kepadaku sesuatu yang diharamkan bagi orang yang hendak memakannya, kecuali kalau makanan itu bangkai, atau darah yang mengalir atau daging babi karena sesungguhnya semua itu kotor atau binatang yang disembelih atas nama selain Allah. (Al-An’âm: 145).
Dalam hal ini beliau mengungkapkan yang maksudnya: bahwa orang kafir ketika mengharamkan sesuatu yang dihalalkan Allah dan menghala1kan apa yang diharamkan Allah serta mereka terlalu berlebihan, maka turunlah ayat sebagai bantahan terhadap mereka. Dengan demikian seolah-olah Allah berfirman “Yang halal hanya yang kamu anggap haram dan yang haram itu yang kamu anggap halal”.
Dalam hal ini Allah tidak bermaksud menetapkan kebalikan dari ketentuan di atas melainkan sekedar menjelaskan ketentuan yang haram samasekali tidak menyinggung-nyinggung yang halal.
Imam Al-Haramain berkata “uslub ayat tersebut sangat indah. Kalau saja Imam Syafi’i tidak mengatakan pendapat yang demikian niscaya kami tidak dapat menarik kesimpulan perbedaan imam Malik dalam hal hashr/batasan hal yang diharamkan sebagaimana disebutkan dalam ayat di atas”.
Penjelasan dari makna ayat.
Sekedar penjelasan dari uraian di atas saya berpendapat bahwa zhahir ayat menunjukkan batasan yang haram, dimana yang haram adalah hanya yang tersebut dalam ayat di atas, padahal persoalannya tidak demikian, karena di samping yang tersebut pada ayat di atas masih ada lagi yang lain, hanya saja mengungkapannya yang berbentuk hash sedang maknanya tidak demikian, yaitu sebagai bantahan terhadap orang-orang musyrik yang mengharamkan sesuatu yang sebenarnya dihalalkan Allah dan menghalalkan yang sebenamya diharamkan Allah.
Kelima:
Diantara faedah Asbabun Nuzul adalah untuk mengetahui nama orang yang menjadi kasus turunnya ayat agar keraguan dan kekaburan menjadi hilang, sebagaimana Marwan menduga bahwa firman Allah SWT:
Ialah diturunkan sehubungan dengan kasus Abdurrahman ibnu Abi Bakar. Aisyah membantah bahwa anggapan tersebut adalah salah, ia menjelaskan kepada Marwan tentang sebab turunnya. Adapun secara lengkap kisah tersebut sebagaimana diriwayatkan Bukhari sebagai berikut:
“Marwan adalah seorang amil (Gubernur) wilayah Madinah. Muawiyah menginginkan agar Yazid menjadi khalifah setelah kemangkatannya. Ia menulis surat kepada Marwan tentang persoalannya. Karenanya Marwan mengumpulkan rakyat dan berpidato di hadapan mereka. Dalam pidatonya ia menyebutkan nama Yazid (memfigurkan). Dalil ia menyeru untuk membaiatnya sambil berkata: “Sesungguhnya Amirul Mukminin telah diperlihatkan oleh Allah tentang pendapat yang baik dalam diri Yazid. Bila Amirul Mu’minin mengangkatnya sebagai khalifah, sungguh Abu Bakar dan Umar pun telah menjadi khalifah”.
Abdurrahman menjawab: “Bukankah sistim yang demikian itu merupakan Herakliusisme?” (Maksudnya itu adalah kediktatoran seorang raja sebagaimana tindakan raja-raja Romawi). Marwan menjawab: Itu sama dengan sunah Abu Bakar dan Umar. Abdurrahman menjawab lagi “Herakliusisme”. Abu Bakar dan Umar tidak mengangkat keturunan atau familinya sedangkan Muawiyah bertindak semata-mata untuk kehormatan anaknya seraya Marwan berkata “Tangkaplah ia Abdurrahman”. Abdurrahman masuk ke rumah Aisyah, karena itu pengejar-pengejarnya tidak dapat menangkapnya. Setelah itu Marwan mengatakan “Dialah orang yang menjadi kasus sehingga Allah menurunkan ayat:
Dan orang yang berkata kepada kedua ibu bapaknya cis bagi kamu keduanya, apakah kamu keduanya memperingatkan kepadaku bahwa aku akan dibangkitkan padahal sungguh telah berlalu beberapa umat sebelumku?(Al-Ahqaf ayat 17)
Dari balik tabir Aisyah menjawab “Allah tidak pernah menurunkan ayat Al-Qur’an tentang kasus seseorang tertentu di antara kita kecuali ayat yang melepaskan aku dari tuduhan berbuat jahat, andaikata aku mau menjelaskan orang yang menjadi kasus turunya ayat tesebut niscaya akan kujelaskan.
sumber:  http://www.cybermq.com/index.php?pustaka/detail/3/1/pustaka-72.html

Definisi Asbabun Nuzul Al Quran



Al Quran merupakan kitab suci terakhir yang Allah Swt mukjizatkan kepada Nabi Muhammad Saw. Al Quran ini terdiri atas 30 juz, 114 surat dan 6666 ayat. Nah, dari sekian banyak ayat Al Quran ini apakan kalian tahu apa yang melatarbelakangi turunnya Al Quran?

Dalam artikel ini akan di bahas mengenai Asbab An-Nuzul dan lebih rincinya hanya akan membahas definisi Asbabun Nuzul Al Quran. Bagaimanapun juga sangat penting mempelajari Asbabun Nuzul karena dengan mempelajari dan memahaminya, manusia akan lebih memperkuat iman dan takwanya kepada Allah Swt.

Kalimat Asbabun Nuzul pada mulanya merupakan gabungan dua kalimat atau dalam bahasa arab disebutnya kalimat idhafah yakni dari kalimat “Asbab” dan “Nuzul”. Yang jika dipandang secara etimologi maka Asbab An-Nuzul didefinisikan sebagai sebab-sebab yang melatarbelakangi terjadinya sesuatu. Asbabun Nuzul yang dimaksudkan disini adalah sebab-sebab yang melatarbelakangi turunnya Al Quran.

Jika kita lihat dan kita pandang kalimat Asbabun Nuzul Al Quran secara terminologi maka kita akan mendapatkan banyak pendapat para ulama mengenai Asbabun Nuzul ini. 

Inilah beberapa pendapat para ulama mengenai Definisi Asbabun Nuzul Al Quran:
1.      Menurut Az-Zarqani
Didefinisikan bahwa Asbabun Nuzul merupakan sesuatu yang khusus untuk menggambarkan sesuatu yang terjadi yang berhubungan dengan turunnya ayat Al Quran yang berfungsi sebagai penjelas hukum pada saat peristiwa terjadi.
2.      Menurut Ash-Shabuni
Didefinisikan bahwa Asbabun Nuzul sebagai peristiwa yang menyebabkan turunnya satu atau beberapa ayat mulia yang berhubungan dengan peristiwa dan kejadian tersebut, baik berupa pertanyaan yang diajukan kepada Nabi atau kejadian yang berkaitan dengan urusan agama.
3.      Menurut Shubhi Shahih
Dapat didefiniskan bahwa Asbabun Nuzul adalah sesuatu yang menjadi sebab turunnya satu atau beberapa ayat Al Quran yang menyiratkan peristiwa yang terjadi sebagai respon cepatnya. Atau sebagai penjelas hukum-hukum di saat peristiwa itu terjadi. 
4.      Menurut Mana’ Al-Qthathan
Asbabun Nuzul merupakan peristiwa-peristiwa yang menyebabkan turunnya Al Quran yang berkenaan dengannya waktu peristiwa itu terjadi, baik berupa satu kejadian atau berupa pertanyaan yang di ajukan kepada nabi.
 
Jika kita lihat dari empat pendapat para ulama di atas maka terdapat perbedaan pendapat di antara mereka, namun walaupun redaksi yang digunakan untuk mendefinisikan Asbabun Nuzul Al Quran berbeda, semuanya menyimpulkan hal yang sama yakni Asbabun Nuzul adalah suatu kejadian atau peristiwa yang melatarbelakangi turunnya ayat Al Quran.

Asbabun Nuzul juga dapat dikatakan sebagai rentetan bahan-bahan sejarah yang dapat dipakai untuk memberikan keterangan-keterangan terhadap ayat-ayat Al Quran.

Jika ada pertanyaan mengenai, apakah semua ayat Al Quran itu ada Asbabun Nuzulnya? Maka dapat dengan yakin kita katakan bahwa semua ayat Al Quran memiliki Asbabun Nuzul. Hal ini adalah jawaban yang pernah saya dan kawan-kawan diskusikan yang semuanya meyakini Asbabun Nuzul terdapat pada setiap ayat Al Quran dengan mengingat akan semua penciptaan.

Ingatlah bahwa sebuah kue akan ada jika ada seseorang yang membuatnya, begitu pula bumi yang kita tempati ini dan kita sendiri sebagai manusia tentu ada yang menciptakan. Karena tidak mungkin sesuatu itu ada tanpa penciptanya. Nah, ini juga berlaku pada Asbabun Nuzul, bahwa tidak mungkin sebuah ayat ada tanpa adanya sebab yang menjadikannya ada.

Itulah mungkin artikel mengenai Definisi Asbabun Nuzul Al Quran yang dapat saya sampaikan.




Tidak ada komentar:

Posting Komentar